FS.Parit Malintang,- Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat di Era Bupati Ali Mukhni Jonpriadi meninggal dunia pada Senin (26/06/23).
Diketahui Almarhum menghembuskan nafas terakhirnya sekira pukul 10:00 WIB di RS. Umum Padang Pariaman Parit Malintang Kec. VI Lingkung. Setelah lama dalam perawatan medis karena sakit dan meninggal dunia dalam usia 62.
Almarhum dibawa ke rumah duka di Kampung Baru Kota Pariaman dan disemayamkan di kampungnya di Desa Sikapak Barat Kecamatan Pariaman Timur Kota Pariaman.
Mewakili Bupati Padang Pariaman, Sekretaris Daerah (Sekda) Rudy Repenaladi Rilis menyampaikan ucapan belasungkawa atas berpulangnya ke Rahmatullah salah seorang tokoh Piaman tersebut.
Dia sangat merasa kehilangan, karena semasa hidupnya almarhum adalah pamong senior dan mentor yang baik, selalu mencurahkan tenaga dan pikiran untuk membangun Padang Pariaman.
"Beliau menjadi inspirasi dalam berbuat untuk pencapaian yang lebih baik, karena beliau sangat membantu dalam menjalankan pembangunan Padang Pariaman bahkan setelah pensiunnya," ungkap Sekda Rudy Rilis saat melepas keberangkatan jenazah Almarhum Jonpriadi ke peristirahatan terakhirnya.
Rudy melepas kepergian almarhum dengan doa. Dia memohonkan ampunan atas segala dosa dan kesalahan beliau semasa hidupnya serta mendoakan segala kebaikannya agar diterima Allah SWT dan tercatat sebagai amal shaleh disisi-Nya.
Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Padang Pariaman, Sekda Rudy mengucapkan terima kasih atas segala pengabdian dan dedikasinya selama mengabdi di Kabupaten Padang Pariaman.
"Insya Allah beliau husnul khatimah, mari kita ikhlaskan kepergian Almarhum dan kita doakan yang terbaik untuknya. Saya ingat pesan beliau, agar selalu tunduk pada aturan dan regulasi, bekerja sesuai aturan, sesuai prosedur, dan jangan lupa selalu jaga kesehatan, sesibuk apapun kita menjalankan tugas," kenangnya.
Kemudian jenazah yang sebelumnya juga telah dilepas oleh Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur dari RSUD ke rumah duka, dihantar ke peristirahatan terakhir oleh ratusan pelayat yang hadir.
Ikut hadir Plh Sekda Zahirman, Asisten dan Staf Ahli bersama kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Tampak juga Wali Kota Pariaman Genius Umar, Mantan Sekda Padang Pariaman Yuen Karnova, dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang beserta tokoh masyarakat lainnya.
Profil Singkat H. Jonpriadi, SE, MM:
Jonpriadi, lahir di Payakumbuh, 1 Mei 1961. Dia besar dan tumbuh di Pariaman, memulai sekolah di SDN 2 Sikapak dan berlanjut ke SMPN 1 Pariaman. Selepas dari SMP, Jonpriadi melanjutkan pendidikannya di SMAN 2 Padang.
Kemudian mengenyam pendidikan tingkat perkuliahan di Jurusan Ekonomi Universitas Andalas dan meraih gelar sarjana ekonomi tahun 1986. Pendidikan terakhirnya, Jonpriadi menamatkan Program Pascasarjana pada tahun 2004 dengan Jurusan Manajemen Publik di Universitas Negeri Padang.
Jonpriadi yang akrab disapa Uncu tersebut, memulai karirnya di dunia birokrasi sejak tahun 1987, terdaftar menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dengan NIP 196105011987121001 dan purna tugas terhitung 1 Juni 2021 dengan jabatan terakhir Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.
Suami dari Elly Marius ini, memiliki riwayat jabatan yang cukup panjang semasa berkarirnya. Berbagai jabatan dan posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman pernah didudukinya. Memulai debutnya sebagai ASN Jonpriadi menjalani dan menekuni karirnya dengan penuh pengabdian.
Enam tahun sebagai staf dengan jabatan fungsional yang ditekuninya, Jonpriadi meniti karir dari bawah, diawali menjabat sebagai Kasi di Dinas Pendapatan Daerah Padang Pariaman. Dia pernah menjabat Kabag Perekonomian tahun 2001-2003, lalu Kabag Pembangunan 2003-2007, dan Kepala Bappeda tahun 2007-2009.
Kemudian karir Jonpriadi berlanjut sebagai Asisten Administrasi Umum Setda Pemkab Padang Pariaman hingga 2013. Dan pengabdian selama 33 tahun 6 bulan tersebut berakhir di jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman selama delapan tahun dari tanggal 03/10/2013 - 01/06/2021. (FS)
No comments:
Post a Comment