FS.Muba(SUMSEL)-Kepala Desa Rejosari Kecamatan Jirak Jaya Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) salurkan BLT-DD tahap II untuk bulan April – Juni 2023 sebanyak 28 KPM pada keluarga kurang mampu,Selasa (27/06/2023).
Bantuan BLT-DD diserahkan oleh Kepala Desa yang didampingi Perangkat Desa, Ketua BPD, LPM, KPM, KPMD, pendamping desa perwakilan kecamatan di bertempat di Kantor Desa Rejosari dan juga Door to door kerumah-rumah warga yang sudah lansia.
Sasaran penerima BLT-DD adalah keluarga miskin yang belum tercatat/menerima bantuan berupa Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST) POS maupun Kartu Prakerja.
Penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan secara ketat melalui musyawarah desa khusus (musdesus) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Kepala Desa Rejosari Antoni mengatakan, “penyerahan BLT-DD tahap ke II ini untuk April, Mei dan Juni 2023, sebesar Rp 900.000 untuk tiga bulan penyerahan BLT ini sesuai dengan intruksi Pemerintah pusat dan dinas PMD dengan tujuan untuk meringankan beban ekonomi warga yang kurang mampu, dan diberikan secara bertahap dengan nominal sebesar Rp 300 ribu/bulannya diserahkan selama tiga bulan, dan pemerintah desa juga selain menyalurkan BLT pada masyarakat yang kurang mampu ini bentuk keperdulian kita untuk meringankan beban semoga saja dapat bermanfaat.”
“Saya berharap bantuan ini agar dapat digunakan dengan sebaiknya dan semoga bermanfaat, dapat meringankan beban masyarakat yang menerima,” ungkap Kades.
“Pembagian BLT ini sesuai dengan Permendes nomor 8 tahun 2022 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan nomor 201 tahun 2022 tentang pengelolaan Dana Desa tahun 2023 dengan ketentuan untuk pembagian BLT minimal 10 % maksimal sebesar 25 %,” ucapnya.(**)
No comments:
Post a Comment