FS.Limapuluh Kota(SUMBAR)-Untuk membentuk CPNS yang memiliki pengetahuan dan wawasan sebagai pelayan masyarakat yang baik, Wakil Bupati Limapuluh Kota Rizki Kurniawan Nakasri membuka secara resmi pelatihan dasar (Latsar) CPNS formasi tahun 2021 Golongan II dan III di Lingkungan Pemkab Limapuluh Kota tahun anggran 2023.
Kegiatan yang diselenggarakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Limapuluh Kota bekerja sama dengan BPSDM Prov. Sumbar ini diikuti oleh 190 orang tenaga kesehatan dan 219 tenaga teknis yang terdiri dari 11 angkatan.
Hadir pada kesempatan tersebut Kepala BPSDM Prov.Sumatera Barat diwakili Kabid Pengembangan Kompetensi Manajerial Khairanti Khairanis, Kepala BKPSDM Kabupaten Limapuluh Kota diwakili sekretaris Mayangsari Eka Lisa, Kepala OPD serta jajaran dan staf BKPSDM Limapuluh Kota, yang dilaksanakan di Wisma Pemda Tarantang, Kec. Harau, Jumat, (9/6/2023).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Limapuluh Kota Rizki Kurniawan Nakasri dalam hal ini sebagai Plh. Bupati Limapuluh Kota mengucapkan selamat kepada para CPNS formasi tahun 2021 yang saat ini tengah mengikuti Latsar sebagai pembekalan dalam mempersiapkan diri sebagai abdi masyarakat.
Selain itu, Wabup Rizki Kurniawan berharap agar pelaksanaan kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada CPNS tentang visi dan misi daerah, sehingga setiap sasaran dan program prioritas dapat dicapai demi kesejahteraan masyarakat. "Ketika kita tidak memahami progul dan visi misi, tidak mungkin tujuan dan sasaran akan terlaksana dengan baik", ujarnya.
Sebelumnya, Kepala BPSDM Prov.Sumatera Barat diwakili Kabid Pengembangan Kompetensi Manajerial Khairanti Khairanis dalam sambutannya mngucapakan selamat kepada seluruh peserta latsar serta berharap kegiatan ini diikuti dengan penuh disiplin dan tanggung jawab. "ASN merupakan pelayan masyarakat, bukan malah kita yang minta untuk dilayani. Ada 7 nilai dasar sebagai tuntunan ASN dalam bekerja, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, loyal, harmonis, adaktif dan menghormati", tukasnya. (EY)
No comments:
Post a Comment