04 Juli 2023
FS.Pessel(SUMBAR)- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat menghimbau wali nagari untuk melaporkan data kebencanaan jika seandainya terjadi bencana alam di wilayahnya masing-masing.
"Kebanyakan sekarang itu ketika kejadian bencana alam, wali nagari tidak update dengan kondisi masyarakat atau infrastrukturnya yang terkena bencana," kata Analis Kebencanaan BPBD Pesisir Selatan, Wahyu Ramadhani di Painan, Selasa (4/7/2023).
Padahal data bencana ini penting untuk kegiatan rehabilitasi atau kondisi pemulihan setelah kejadian bencana. Dalam proses rehabilitasi bencana, kata dia harus ada usulan terlebih dahulu dari wali nagari terkait kondisi masyarakat maupun infrastrukturnya akibat bencana tersebut.
Ia melihat selama ini banyak data-data yang tidak masuk dari wali nagari terkait kejadian bencana alam di wilayahnya.
"Tim Reaksi Cepat (TRC) kami tidak banyak, jadi data yang dikumpulkan TRC tidak terekam semua, maka proses kami untuk mengusulkan rehabilitasi bencana jadi tidak lengkap," ungkapnya.
Padahal data kebencanaan ini diperlukan untuk mengusulkan proses rehabilitasi ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), jadi pihaknya setelah merekap dan memvalidasi data kebencanaan baru diusulkan ke BNPB.
Selanjutnya, pihak BNPB juga akan melakukan validasi ulang lagi data yang BPBD Pesisir Selatan kirimkan ke mereka. Kalau disetujui BNPB baru dananya masuk untuk proses rehabilitasi bencana atau perbaikan, baik itu untuk rusak ringan, sedang, dan berat akibat bencana alam tersebut.
"Selama ini justru lebih banyak masyarakat yang melaporkan kejadian kebencanaan ini dibandingkan wali nagarinya," ungkapnya lagi.
Untuk itu, ia menghimbau kepada wali nagari kalau seandainya terjadi bencana alam di wilayahnya tolong laporkan ke bupati melalui BPBD dan PUPR sehingga data yang diterima maupun data yang direkap nantinya akan jadi lebih lengkap dan akurat.
"Selanjutnya, kami mohon kepada wali nagari untuk meningkatkan koordinasinya dengan BPBD," tutupnya.(**)
No comments:
Post a Comment