FS.JAKARTA-Usai menghadiri rapat koordinasi (rakor) terkait perumusan dan pemantapan kebijakan terkait netralitas ASN, Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba), H Apriyadi Mahmud secara khusus juga menerima undangan dari Tempo Media, salah satu media besar di tanah air, untuk menjadi narasumber dalam program Teras Negeri, Senin (17/7/2023).
Dalam pertemuan langsung dengan Direktur dan jajaran redaksi Tempo, Pj Bupati H Apriyadi diberikan kesempatan untuk bercerita mengenai bagaimana strategi yang ia terapkan ketika menjadi Penjabat Bupati Muba pada periode pertama sampai saat ini tahun 2023.
"Saya mulai menjabat Pj Bupati pada bulan Mei 2022 dalam kondisi transisi kepemimpinan dari Bupati periode sebelumnya. Pertama saya lihat adalah perlunya seluruh perangkat daerah dan ASN bekerja dalam satu tim yang solid dan kuat serta kompak karena itu strategi pertama yang saya lakukan adalah menjalin sinergi antara seluruh pemangku kepentingan pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin dengan tagline yang saya luncurkan “MUBA SINERGI”. Disamping itu capaian realisasi fisik dan keuangan pembangunan tahun anggaran 2022 sangat rendah dan belum ada satupun kegiatan fisik yang berjalan, menyikapi kondisi tersebut saya pandang perlu dilakukan percepatan pelaksanaan kegiatan pembangunan dengan mengumpulkan perangkat daerah yang melaksanakan kegiatan fisik dan membangun rasa percaya diri dan semangat kerja keras untuk memulai semua kegiatan,"terangnya.
Jadi, lanjutnya "Strategi lain yang saya tempuh adalah turun langsung ke bawah untuk melihat langsung kondisi masyarakat, kondisi infratruktur, kondisi harga-harga bahan pokok dan permasalahan yang dihadapi masyarakat. “TURBA” ternyata efektif untuk menyerap aspirasi, mengatasi langsung permasalahan masyarakat, dan mengajak OPD untuk memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat,"terangnya saat berbincang dalam program Teras Negeri di YouTube tempodotco.
Selama menduduki jabatan tersebut, H Apriyadi ini memang selalu Gercep menjalankan berbagai program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Diantaranya, bedah rumah, pemantauan tumbuh kembang anak untuk menekan stunting, mengatasi kemiskinan ekstrem (program bantu UMAK), Pelaksanaan Event Daerah, dan lain sebagainya.
Dirinya juga menegaskan bahwa "Sejumlah program yang dibuat untuk mensejahterakan rakyat menjadi prioritas utama dalam pengambilan kebijakan. Seperti Program “BANTU UMAK” adalah program bantuan tunai untuk penduduk miskin Muba. Bantuan ini diberikan dalam rangka meningkatkan pendapatan penduduk miskin ekstrim menjadi di atas garis kemiskinan. Tahun 2023 dianggarkan 31,991 miliar dengan masing-masing penduduk miskin ekstrim mendapat 325 ribu/bulan. Untuk mejaga agar program ini dapat berjalan lancar dan tepat sasaran Pemkab Muba menggandeng Kejaksaan untuk mendampingi. Terkait dengan redundansi dengan program lain, justru kebaradaan program ini akan sangat membantu pemerintah pusat dalam mencapai target 0% kemiskinan ekstrim 2024. Disisi teknis, penggunaan data yang terverifikasi dengan filter penerima bantuan pemerintah pusat seperti PKH, BPNT, BLT DD akan mencegah penerima bantuan ganda,"terangnya.
Selain itu, dalam mendorong kesejahteraan masyarakat sekaligus upaya melestarikan lingkungan, Apriyadi juga mengajak masyarakat mengolah limbah kelapa menjadi cocopeat dan cocofiber. Kini, limbah kelapa yang kerap menjadi masalah dapat menghasilkan uang untuk masyarakat.
"Gagasan pengolahan limbah kelapa kami peroleh dari seringnya kami berkunjung kelapangan di kecamatan Lalan merupakan sentra kelapa di muba terlihat limbah sabut menggunung sisa dari produksi kopra. Luas lahan kelapa keccamatan lalan 2.200 hektar dapat menghasilkan kelapa 16.500.000 butir yang tentu sangat melimpah. Potensi limbah inilah yang membuat kami berpikir untuk dapat diberi nilai tambah dan kami lihat potensinya adalah menjadi cocopeat dan cocofiber. Dengan dukungan Kerjasama antara Koperasi Unicon Muba Indonesia dan PT. Mahligai Indococo fiber dan bantuan peralatan dari Pemkab Muba akhirnya cocofeat dan cocofiber made in muba dapat diproduksi,"pungkasnya.(**)
No comments:
Post a Comment