Pemko. Solok Saat Pertemuan dengan Perusahaan Asal Korea Selatan
FS.Kota Solok (SUMBAR) --- Perusahaan Steel Heavy Industri Co.LTD asal Korea Selatan melakukan kunjungan dan presentasi proyek pengelolaan dan pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif refused derived fuel (RDF) di Kota Solok.
Perwakilan Steel Heavy Industry, Jung-Rok, Seo mengatakan tujuan kedatangannya ke Kota Solok untuk memperkenalkan perusahaan pengelolaan sampah dengan teknologi RDF yang mampu mengolah sampah menjadi biomassa. Teknologi ini dapat menjadi solusi untuk menanggulangi tumpukan sampah yang terus menggunung.
RDF dapat dimanfaatkan sebagai pengganti batu bara yang masih menjadi bahan bakar utama dalam produksi semen. Untuk itu, upaya ini juga dapat menurunkan ketergantungan industri terhadap komoditas batu bara.
Selanjutnya Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar mengatakan“Kunjungan terakhir kami ke Pemerintah Kota Batam pada akhir tahun 2019 dan berdasarkan akumulasi pengalaman pengelolaan sampah dan konversi RDF di Indonesia, kami berharap dapat memberikan solusi yang lebih detail untuk Kota Solok,” jelas Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar dan jajaran di ruangan rapat Zarhismi Ajiz, Balai Kota Solok, Kamis (20/7).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solok, Edrizal menyambut baik kedatangan perusahaan Steel Heavy Industry dari Korea Selatan dalam rangka penawaran teknologi pengolahan sampah di TPA Regional Solok yang selama tahun 2022 telah menampung sampah mencapai 19.775 ton.
“Teknologi yang ditawarkan menambah referensi kita untuk memilah dan memilih teknologi yang tepat untuk kita pilih dan terapkan untuk mengatasi persoalan sampah di Kota Solok,” kata Edrizal saat mendampingi perwakilan Steel Heavy Industri di TPA Sampah Regional Solok.
Edrizal menyebutkan, ada satu keunggulan dari teknologi yang ditawarkan yaitu mampu mengolah sampah lama yang telah tertimbun dalam TPA lewat metode landfill mining. Dengan metode itu, sampah lama yang berasal dari zona tidak aktif TPA akan dicacah dan dihaluskan sehingga berubah menjadi ukuran tertentu yang nantinya digunakan sebagai bahan baku RDF.
Sisa sampah lama yang tidak sesuai standar RDF akan dijadikan sebagai tanah humus yang bisa dimanfaatkan sebagai tempat menanam tumbuhan.
“Hanya saja dibutuhkan biaya investasi yang cukup besar untuk menerapkan teknologi ini di Kota Solok. Kita akan tetap mengusahakan adanya teknologi pengolahan sampah di Kota Solok karena kita tidak bisa mengandalkan TPA untuk selamanya,”kata Edrizal.
Sebagai informasi, teknologi RDF menggunakan metode biodrying dalam mengolah sampah. Metode biodrying adalah pengeringan secara biologis yang disertai dengan aerasi. Secara umum, drying berarti proses mengurangi kandungan air dalam material.
Setelah sampah dicacah dan kandungan airnya berkurang, hasilnya dapat digunakan sebagai sumber energi ramah lingkungan pengganti batu bara. Tak hanya sampah kertas, sampah plastik dan organik pun dapat diolah menjadi bahan bakar alternatif ini.
RDF merupakan solusi ganda permasalahan pengolahan limbah dan alternatif dekarbonisasi sumber energi untuk pembangkit listrik dan industri, dengan offtaker-nya Plant Industri Semen dan PLTU relatif sangat besar, paling tidak berpotensi mengolah sampah 8000 ton/hari pada Industri Semen di seluruh Indonesia serta 16.000 ton/hari pada PLTU di seluruh Indonesia.(Am/Fs).
No comments:
Post a Comment