77 Kg Ganja Kering Yang Berhasil Disita Petugas Kepolisian dari Dua Pelaku
FS.Pariaman --- Satresnarkoba Polres Pariaman berhasil menyita 77 Kg Daun Ganja Kering Dari dua Orang Pelaku MA (20) warga Pariaman dan DM (20) warga simpang apar, Pariaman Utara pada Selasa (4/7/23) sekitar pukul 09:30 WIB.
Proses penangkapan berlangsung dramatis dengan aksi kejar-kejaran yang melelahkan, bahkan polisi melepaskan tiga kali tembakan peringatan untuk menghentikan kendraan kedua pelaku.
Kapolres Pariaman, AKBP Abdul Azis, menjelaskan kronologi penangkapan. Berawal ketika Pihak kepolisian telah melakukan pengintaian terhadap keduanya sejak pukul 4.30 pagi.
"Awalnya, barang ini diambil oleh para pelaku dari Penyabungan. Kami melacak gerak-gerik para pelaku dari Pariaman ke Penyabungan," ungkap Kapolres
Lanjut nya, setelah pelaku berada di Penyabungan untuk mengambil 77 kilogram ganja itu, polisi segera menuju ke wilayah tersebut.
"Dari Penyabungan, mereka terus menuju kawasan Kinali. Ketika kami mengetahui bahwa mereka berada di Kinali, kami membagi tim menjadi dua," ujar Kapolres.
Satu tim ditempatkan di arah Lubuk Basung untuk mencegah pelaku menuju Agam. "Nah, ternyata mereka belok ke arah Sungai Limau. Ketika mereka berada di kawasan Sungai Limau inilah, mobil mereka kami kejar," sebut Kapolres.
Kapolres melanjutkan, ketika pelaku menyadari bahwa mereka sedang dikejar, mereka mulai melarikan diri dengan kecepatan tinggi.
"Mereka tancap gas, kami terus mengejar mereka. Ketika mereka hampir mencapai pasar Sungai Limau, mereka berencana belok ke Sungai Geringging," ujarnya.
Katanya lagi, untuk mencegah pelaku melarikan diri, Kapolres mengatakan petugas mengambil tindakan dengan menabrak mobil pelaku dari belakang sehingga menabrak tiang listrik.
"Saat Mobil mereka berhenti. Keduanya berusaha melarikan diri, sehingga anggota melepaskan tiga kali tembakan peringatan. Dan akhirnya, mereka berhasil diringkus dan menyerah," pungkas Abdul Azis. (wrm/fs)
No comments:
Post a Comment