Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Alfin |
FS.Padang(SUMBA)-Selama Operasi Patuh Singgalang 2023 yang dilaksanakan dari tanggal 10 hingga 23 Juli lalu, untuk meningkatkan kesadaran pengendara jalan raya supaya menaati peraturan berlalu lintas, Satlantas Polresta Padang berdayakan Etle Statis, Etle mobile dan tilang manual.
Kasat Lantas Polresta Padang AKP Alfin, Selasa (25/7/2023) mengatakan, Tiga aplikasi diberlakukan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas, selama dilakukan Operasi Patuh 2023 Singgalang di Kota Padang, pengendara tahu dengan yang namanya peraturan berlalu lintas.
"Adapun jumlah pelanggaran selama Operasi Patuh Singgalang 2023, Untuk Etle Statis atau kamera yang dipasang di beberapa Traffic Light di Kota Padang ada 398 pelanggaran yang didapat,"ungkapnya.
Untuk Etle Mobile atau kamera aplikasi yang berada di HP personil Satlantas Polresta Padang ada sekitar 693 pelanggaran yang didapat, sedangkan untuk tilang manual ada 920 pengendara yang ditindak.
"Namun untuk teguran yang kita layangkan ke pengendara ada 1.400, dan 315 roda dua dan roda empat yang memakai knalpot brong kita kandangkan ,"ujarnya.
Dijelaskan lagi, untuk tilang manual itu kita lakukan penertiban di kawasan-kawasan pinggir kota yang tidak terjangkau oleh kamera etle, pagi, dan siang setiap hari selama operasi Patuh 2023 dilakukan penertiban dengan cara personil melakukan patroli.
"Setiap hari kita melakukan penertiban tersebut, seperti kita lakukan di depan Polsek Luki, Polsek Padang Barat, Polsek Padang Selatan, Polsek Padang Timur, Polsek Pauh , Polsek Lubuk Begalung, kita ganti ganti lokasinya, berkat kerja keras personil dalam melakukan Operasi Patuh 2023 tersebut kita bisa menunjukan ke masyarakat bahwa setiap pengendara wajib mematuhi peraturan berlalu lintas.
"kami dari Polresta Padang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap disiplin dalam berlalu lintas, tetap utamakan keselamatan dari pada kecepatan dan hindari pelanggaran, karena pelanggaran adalah awal dari kecelakaan,” pungkasnya. (rdr/007)
No comments:
Post a Comment