Sekda Meidison Menyerahkan Dokumen Ranperda Pengantar Perubahan APBD 2023
FS.Kabupaten Solok (SUMBAR) ---
Bupati Solok Epyardi Asda menghadiri rapat paripurna penyampaian nota kesepakatan anggaran perubahan tahun 2023 bertempat di Ruang Sidang Utama Paripurna, bertindak sebagai pimpinan rapat Ivoni Munir pada Senin (28/8/23).
Penyampaian Nota Pengantar Bupati Solok terkait Ranperda tentang APBD Perubahan tahun Anggaran 2023 dibacakan oleh Bupati Solok Epyardi Asda, diwakili oleh Sekda Medison.
Nota kesepakatan bersama KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023 merupakan acuan dan pedoman dalam menyusun Ranperda tentang APBD perubahan Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2023.
Perubahan APBD dapat dilakukan apabila:
1. Adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran;
2. Keadaan yang menyebabkan harus dilakukannya pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan dan antar jenis belanja;
3. Keadaan yang menyebabkan SiLPA tahun anggaran sebelumnya yang harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan;
4. Keadaan darurat dan/atau keadaan luar biasa.
Pemerintah Kabupaten Solok merencanakan pendapatan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 1.261.601.590.410 dengan kenaikan sebesar Rp. 36.418.582.073, dari APBD awal sebesar Rp. 1.225.183.008.337, Penambahan pendapatan daerah tersebut bersumber dari PAD, yang terdiri atas Penambahan Pajak Daerah dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dan Penambahan Pendapatan Transfer Antar Daerah.
Selanjutnya, estimasi Belanja Daerah setelah perubahan adalah sebesar Rp. 1.323.686.183.773 dari anggaran sebelum perubahan sebesar Rp. 1.274.731.562.337 Atau bertambah sekitar 3,84% yang berasal dari pos-pos belanja seperti Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.
"Kami berharap proses pembahasan nantinya akan menghasilkan APBD Perubahan secara Komprehensif dapat mengakomodir dinamika pembangunan dan kebutuhsan masyarakat Kabupaten Solok secara optimal,"tutup Sekda. (Am/Fs)
No comments:
Post a Comment