Petugas Kebersihan dari Dinas LH. Melakukan Pembersihan Sampah Yang Menumpuk di Bahu Jalan Menuju Mesjid Raya Terapung
FS.Pariaman---Dinas Lingkungan Hidup Dan Perkim. Kota Pariaman Angkat Sampah Yang Sudah Menumpuk Dekat Objek Wisata Talao Pauah Dusun Selatan Desa Pauh Barat Kec. Pariaman Tengah pada Selasa (15/08/23)
Zulhendra Kabid. Kebersihan dan Pertamanan PLH dan Perkim Kota Pariaman Mengatakan, pembersihan terhadap tumpukan sampah dekat objek wisata itu merupakan sudah kesekian kalinya pada hari ini.
"Terkait tumpukan sampah yang berada dibahu jalan menuju mesjid raya terapung ini. Sudah merupakan yang kelima kalinya kita angkat dan bersihkan,"kata Zulhendra
Namun lanjutnya, setiap kali sampah itu diangkut dan dibersihkan. Tidak berapa lama setelah itu muncul lagi sampah baru ditempat itu juga, yang dibuang oleh OTK (Orang Tidak Dikenal)
"Sudah ada setahun lebih kita mengerjakan persoalan sampah disana. Pihak dinas juga selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Pauh Barat. Dan setiap kali selesai membersihkan selalu kita pasang plang larangan buang sampah, tertulis juga Perda. (Peraturan Daerah) bagi yang melanggar,"ujar nya
Melanggar Perda. (Peraturan Daerah) Kota Pariaman No.11 Tahun 2013 Pasal 45, Dikenakan Kurungan 3 Bulan Penjara dan Denda Maksimal Rp 50 Juta.
Selain dekat objek wisata, lokasi pembuangan sampah ilegal tersebut juga berdekatan dengan Sekolah Dasar dan tempat olahraga joging tracking.
"Kita harapkan bagi pelaku yang tidak bertanggung jawab, jangan membuang sampah lagi ditempat ini. Karena sangat merusak keindahan Kota Pariaman yang merupakan daerah tujuan wisata," pungkas Zulhendra
Zulhendra Kabid. Kebersihan dan Pertamanan Dinas LH dan Perkim Kota Pariaman |
Kemudian lanjut dia, Kepada Penegak Perda. Dalam hal ini Satpol. PP untuk dapat membantu Dinas Lingkungan Hidup dan Perkim. melakukan penindakan bagi yang melanggar Perda. Yang tertulis itu.
Wati, salah seorang pengunjung objek wisata Talao Pauah mengatakan, memang tidak layak lokasi itu dijadikan tempat pembuangan sampah.
"Selain merusak pemandangan, dan pencemaran udara tempat ini berada dipusat kota Pariaman. Sehingga dapat merusak citra daerah pariwisata,"tangkas Wati (wrm)
No comments:
Post a Comment