Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Pemko. Pariaman dan DPRD
FS.Pariaman --- Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Pariaman menyetujui dan menyepakati serta menandatangani Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kota Pariaman Dengan DPRD Kota Pariaman, pada Jum'at (11/08/23)
Wakil Wali Kota Pariaman, Mardison Mahyuddin mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas penandatanganan tersebut yang dilakukan pada acara sidang paripurna DPRD Kota Pariaman tentang “Kebijakan Umum Anggaran Dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara APBD Kota Pariaman Tahun 2024” bertempat di Ruang Utama DPRD Kota Pariaman.
Dalam sambutannya Mardison mengapresiasi kerjasama antara pemerintah Kota Pariaman dengan DPRD Kota Pariaman, yang telah sejalan dan seirama dalam melakukan proses penyusunan dan pembahasan KUA & PPAS APBD Tahun 2024.
Mardison menyatakan dengan telah dilaksanakannya persetujuan dan penandatangan nota kesepakatan KUA & PPAS APBD Tahun 2024 antara Pemerintah Kota Pariaman Dengan DPRD Kota Pariaman, maka salah satu tahapan penting dalam siklus kegiatan perencanaan dan penganggaran telah dapat kita lakukan dengan baik dan lancar.
"Saya yakin dalam dokumen KUA dan PPAS APBD Tahun 2024 telah mengakomodir sebagian besar dari tujuan dan sasaran daerah serta kebutuhan dan tuntutan masyarakat baik yang dijaring melalui musrenbang maupun dari aspirasi anggota DPRD”, ungkap Mardison.
Dia menambahkan, walaupun masih banyak permasalahan yang harus kita sikapi yang belum tertuang dalam bentuk program dan kegiatan pada dokumen KUA dan PPAS Tahun 2024.
"Tapi semua itu bukan dengan sengaja tidak bisa diakomodir karena kondisi keuangan pemerintah Kota Pariaman masih terbatas. Untuk menutupinya beberapa program dan kegiatan tertentu yang strategis diupayakan melalui pendanaan dari pusat, provinsi, serta dari sumber lainnya, sehingga apa yang menjadi tujuan dan sasaran daerah secara bertahap dapat dilaksanakan”, jelasnya.
Mardison berharap agar persetujuan dan kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun 2024 yang telah dilaksanakan ini dapat berlanjut dengan pesetujuan Ranperda tentang APBD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2024.
Dan kepada setiap OPD nantinya dia meminta untuk dapat dengan seksama memperhatikan dan mengimplementasikan kedua dokumen tersebut dalam rencana kerja anggaran OPD.
Adapun enam fraksi yang telah menyetujui dan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara APBD Kota Pariaman Tahun 2024 adalah dari Fraksi Golkar, Fraksi PPP, Fraksi Bulan Bintang Nurani, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasional Demokrat, dan Fraksi Keadilan Demokrat. (Fs)
No comments:
Post a Comment