08 Agustus 2023
FS.Pessel(SUMBAR)-Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariyansyah menghadiri acara pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Dani Sopian, Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Nasdem di ruang rapat DPRD setempat, Selasa (8/9).
Dalam kesempatan itu Rudi Hariyansyah menyampaikan selamat kepada anggota PAW yang sudah dilantik tersebut, dan diharapkan dapat menjalankan amanah dengan baik.
"Diharapkan kehadiran saudara Dani Sopian sebagai PAW yang sudah dilantik dan mengucapkan janji sumpah untuk sisa jabatan periode 2019-2024, akan menambah angin segar bagi kemajuan daerah ke depan. Atas nama pribadi dan pemerintah daerah saya juga mengucapkan selamat," ujarnya.
Dani Sopian SH, dari Partai Nasdem Daerah Pemilihan (Dapil) V Kabupaten Pesisir Selatan yang meliputi Kecamatan Air Pura, Pancung Soal, Ranah Ampek Hulu Tapan, Basa Ampek Balai Tapan, Lunang dan Silaut.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji tersebut diselenggarakan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD di ruang rapat DPRD setempat dipimpin Wakil Ketua DPRD, Aprial Habas, majelis Ketua DPRD, Ermizen, Wakil Bupati, Rudi Hariyansyah, Forkopimda, Sekda, Mawardi Roska, Sekretaris DPRD, Ikhsan Busra, Anggota KPU, Bawaslu serta kepala perangkat daerah.
Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor : 171-571-2023 tanggal 1 Agustus 2023 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan.
“Kami mengucapkan selamat kepada saudara Dani Sopian yang baru saja mengambil sumpahnya. Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Pesisir Selatan dengan terus bersinergi dengan pemerintah daerah," Wakil Ketua DPRD, Aprial Habas dalam sambutannya. Secara pribadi
dan atas nama kelembagaan, dipromosikan juga menyiratkan senang bergabung sebagai anggota DPRD harap Pessel pada sisa masa jabatan Dia juga berharap setelah pelantikan tersebut, Dani Sopian dapat berkontribusi pada kegiatan kedewanan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya.
"Dengan telah dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji sebagai mana saat ini, maka saudara Dani Sopian telah memenuhi syarat menjadi anggota PAW menggantikan Al Jufri untuk bertugas sebagai anggota DPRD Pesisir Selatan," ujarnya.(**)
No comments:
Post a Comment