FS. Tanah Datar - Seiring dengan serah terima jabatan Camat Kecamatan X Koto dari Adiawarman, S. Sos, MP kepada Drs. Mukhlis, juga dilakukan pelantikan dan Sertijab Ketua TP-PKK Kecamatan di Gedung Serbaguna Kantor Camat X Koto pada Kamis (24/8/2023).
Sesuai dengan Surat Keputusan Pengurus TP-PKK Tanah Datar nomor : 10/Kep/PKK. Kab/ VIII/2023 yang dibacakan oleh Sekretaris TP PKK Rosnidel, Serah Terima Ketyua TP-PKK Kecamatan X Koto dilakukan dari Ny. Hartini Adiawarman kepada Ny. Poppy Mukhlis.
Hadir menyaksikan Bupati Eka Putra, Ketua DPRD Tanah Datar H. Rony Mulyadi Dt Bungsu dan anggota, pimpinan OPD, Camat se Tanah Datar, Forkopimca, Wali Nagari se Kecamatan X Koto, Pengurus TP PKK Tanah Datar, tokoh masyarakat, perantau dan undangan lainnya.
Usai Pelantikan dan Sertijab Ketua TP-PKK Kabupaten Tanah Datar Ny. Lise Eka Putra sampaikan pelantikan ini merupakan suatu keharusan yang mutlak untuk dilaksanakan sebagaimana yang telah diamanahkan berdasarkan ketentuan hasil Rakernas PKK Munas IX tahun 2021.
“Gerakan PKK mempunyai peranan yang sangat penting dalam pembinaan keluarga dan dalam proses pembangunan serta dapat menjadi mitra kerja bagi pemerintah daerah khususnya Tanah Datar,” kata Ny. Lise Eka Putra.
Lebih lanjut, Ny. Lise juga harapkan kepada Ketua TP-PKK kecamatan X Koto yang baru untuk dapat menggerakkan serta memotivasi kader Kecamatan dan Nagari untuk bisa berkiprah dan membangkitkan semangat untuk berbuat dan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat dan berdaya saing di era digital dengan konsep manajemen yang tepat.
”Kami tunggu gebrakan dan inovasi Ketua yang baru, apalagi selama ini juga aktif di TP-PKK Kabupaten. Kami juga mengharapkan kepada Ketua TP-PKK, selain bisa menjadi dinamisator juga bisa sebagai motivasi dan juga komunikator,” harap Ny. Lise.
Di akhir arahan Ny. Eka Putra juga berpesan agar ketua yang baru dapat mengemban tugas dengan bertanggung jawab dan amanah serta ucapan terima kasih kepada ketua TP-PKK yang lama atas pengabdiannya selama bertugas di Kecamatan X Koto. (ML)
No comments:
Post a Comment