Ruang Digital Lounge Kantor Bupati Padang Pariaman |
FS. Paritmalintang, - Plh. Sekda Kabupaten Padang Pariaman Zahirman menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau. Pertemuan berlangsung di Ruang Digital Lounge Kantor Bupati Padang Pariaman Kawasan IKK Parit Malintang, pada Kamis (25/08/23).
Pada pertemuan itu, Plh. Sekda Zahirman mempresentasikan proses penerbitan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) di Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam presentasinya ia mengatakan, Kabupaten Padang Pariaman telah memiliki Komisi Penilai AMDAL sejak tahun 2017 lalu dan disahkan melalui SK Bupati Padang Pariaman Nomor 383/KEP/BPP/2020.
Adapun dokumen AMDAL yang pernah dinilai di Kabupaten Padang Pariaman adalah Hotel & Arcade tahun 2017, pembangunan asrama haji embarkasi Padang Pariaman tahun 2017, dan rencana pembangunan jalan tol Padang-Sincincin tahun 2019.
"Pemerintah Daerah Kabupaten Padang PAriaman sangat concern dengan AMDAL sebagai studi kelayakan, karena tercantum dalam undang-undang dan peraturan pemerintah untuk menjaga lingkungan dari operasi proyek kegiatan industri atau kegiatan-kegiatan yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan," sebut Zahirman.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lingga Rony Kurniawan mengungkapkan, Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman dinilai sebagai Kabupaten yang memiliki studi kelayakan AMDAL yang memadai sehingga dipilih sebagai lokasi kunjungan.
"Kami datang bersama-sama ingin mengenal bagaimana cara Kabupaten Padang Pariaman dalam proses penerbitan AMDAL sebagai persyaratan penerbitan usaha-usaha di Kabupaten Padang Pariaman," tutupnya (fs)
No comments:
Post a Comment