Warga Lubuak Balik Seruduk Kantor Bupati |
FS.Padang Pariaman --- Warga Lubuak Baliak Parit Malintang Kec. Enam Lingkung Seruduk Kantor Bupati Padang Pariaman pada Senin pagi (31/07/23)
Aksi tersebut dilakukan dikarenakan kekecewaan belum juga dilakukannya pengukuran dan patok batas tanah oleh Pemkab. Padang Pariaman.
Terkait hal itu Sekda. Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis yang berada dilokasi didampingi Kadis. Kominfo Zahirman mengatakan, bahwa penyampaian aspirasi oleh masyarakat itukan hal yang biasa.
"Adapun tuntutannya yaitu, supaya Pemda. Untuk melakukan patok batas terhadap tanah IKK. Tentunya Patok batas ini harus mengacu pada peta bidang,"ujar Rudi
Karena lanjutnya, itu merupakan dokumen terakhir tanah IKK yang sudah sampai di peta bidang.
"Saya tidak mau bicara lagi jauh kebelakang, Ya. Karena bagaimanapun kita yang ada saat ini, bukan pelaku pada saat itu. Maka kita juga harus bijak melakukan penyelesaian persoalan ini,"ulas Rudy
Rudy menambahkan, karena adanya instansi khusus yang mengeluarkan peta bidang itu. Tentunya ada keahlian khusus yang membaca peta bidang tersebut.
"Maka tindak lanjut, dari aspirasi yang disampaikan masyarakat tadi. Akan kami teruskan dengan melakukan rapat susulan,"tutup dia
Sementara itu terpisah Koordinator Aksi Hendri menyampaikan belum ada titik temu hingga saat ini.
"Belum ada hasil kesepakatan yang dicapai, masih melakukan rapat-rapat. Ket. Sekda ini merupakan pekerja pelaku-pelaku lama. Jadi mereka takut masuk keranah yang bersifat legal formal,"ujar Hendri
Lebih lanjut dia menyampaikan, kalau seandainya ini nantinya mau diukur tentu dipertanyakan kapasitas dan kapabilitas pengukuran. Kelihatannya Sekda. Agak terjebak disitu.
"Cuma yang jelas kita itu, minta patok batas, bukan perbidangnya. Kita minta mereka untuk patok bidang luas. Meskipun tidak ada kata pasti, tentunya ini akan kita rapatkan lagi,"tangkas Hendri
Hendri menyampaikan, kekecewaan yang luar biasa, karena permintaan dari Minggu kemarin pihak Pemkab. Siap untuk patok batas.
"Tapi kenyataannya memang, ya. Dipersilahkanlah aparat penegak hukum melihat persoalan ini. Kenapa mereka tidak bisa juga melakukan patok batas, apa alasan mereka,"tangkas Hendri
Hendri menuturkan, sebagai luapan dari bentuk kekecewaan masyarakat. Maka akan dilakukan penutupan akses jalan ke kantor Bupati (wrm)
No comments:
Post a Comment