Penandatanganan Deklarasi Kampung Pengawasan Pemilu, Terlihat M. Khadafi Komisioner Bawaslu Profinsi Sumbar
FS. Sungai Geringging--- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kab. Padang Pariaman Deklarasikan Kampung Pengawas Pemilu di Lapangan Bola Sungai Geringging Pada Sabtu (30/09/23).
Ketua Bawaslu Padang Pariaman Azwar Mardin mengatakan, dalam menjalankan dan Memastikan fungsi Panwascam supaya berjalan dengan baik pihaknya selalu melakukan Koordinasi dengan Panwascam ditingkat Nagari dan Peserta Pemilu.
"Untuk pemetaan juga sudah kita lakukan, agar kami fokus ditingkat Bawaslu terkait bagaimana pengawasan dan pencegahan ini. Sudah ada disetiap tingkat kecamatan sebagaimana yang kita gambarkan,"ujar Azwar
Kata dia menambahkan, perhatian khusus, tentu nya iya. Artinya yang pertama dengan memperkuat tim kita yang ada dilapangan. Selain Panwascam tentunya juga melibatkan Stake holder dan PKD yang ada ditingkat Nagari.
Penandatanganan Kampung Pengawasan Partisipatif oleh Ketua Bawaslu Padang Pariaman dan Walinagari Setempat disaksikan oleh Bupati Padang Pariaman Mewakili |
Sementara itu Komisioner Bawaslu Provinsi Sumbar M. Khadafi mengatakan kalaulah seluruh masyarakat kita bergerak melakukan proses pencegahan.
"Maka semua yang menjadi kekhawatiran dan keresahan kita dalam Pemilu itu bisa hilang dengan sendirinya,"ujar dia.
Kata dia, Politik uang, netralitas ASN merupakan hal-hal yang berkaitan dengan pidana Pemilu, Insya Allah akan hilang dengan sendirinya.
"Karena itu merupakan tujuan dari kampung pengawasan yang dideklarasikan pada hari ini. Saya rasa kegiatan ini dilanjutkan dengan dialog akan lebih membangun lagi nilai pencegahan politik transaksional,"kata Azwar
Dengan harapan kedepan Pemilu di tahun 2024 nanti dapat melahirkan pemimpin-pemimpin bangsa yang terbaik untuk negara ini.
"Dalam hal ini kita berharap juga pada TNI-Polri, ASN ikut bersama-sama dengan Bawaslu mengajak masyarakat melakukan pengawasan partisipastif agar semuanya dapat berjalan dengan lancar,"ulas Khadafi
Lebih lanjut kata dia, salah satu proses panjang adalah tahapan yang pada hari ini sedang berlangsung. Hari ini teman-teman dari Parpol sedang menunggu kepastian ada atau tidaknya mereka dalam DCT (Daftar Calon Tetap)
"Kita mesti bersukur bapak dan ibuk sekalian, karena masih ada personal SDM di Padang Pariaman, Sumatera Barat dan Republik Indonesia ini yang mau mewakafkan waktu, pikiran dan tenaga dengan maju menjadi calon Legislatif,"ulas dia
Katanya, Kalaulah misalkan tidak ada yang mencalon Bapak/Ibuk sekalian, tentunya tidaklah akan terbit anggaran belanja daerah dan anggaran belanja negara.
"Tinggal bagaimana cara-cara ini kita kelola dengan baik, saya sependapat apa yang disampaikan Mak Datuak diawal tadi. Sepanjang semua berjalan baik, sepanjang semua bisa difasilitasi dengan baik,"kata Khadafi
Pemukulan Gendang Oleh ketua Bawaslu Padang Pariaman, Komisioner Bawaslu Profinsi, Walinagari Setempat, Bupati Padang Pariaman Disaksikan Forkopimda |
Maka proses pergantian kekuasaan di Republik ini dengan cara konstitusi mesti harus kita lakukan. Sehingganya secara regulasi pergantian kekuasaan itu, dilakukan sekali dalam lima tahun. (wrm/FS)
No comments:
Post a Comment