Bupati Solok Membuka Sosialisasi dan Bimtek SPAN LAPOR
FS.Kabupaten Solok (SUMBAR) --- Bupati Solok Epyardi Asda membuka kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan publik yang berhubungan dengan pejabat pengolah pengaduan bertempat di aula ruang rapat Kantor Bupati Arosuka, pada Kamis (21/9/23).
Kepala Dinas Kominfo. Kab. Solok Teta Midra dalam sambutannya mengatakan dengan adanya aplikasi Lapor diharapkan pemerintah daerah dan penyelenggara pelayanan publik dapat terintegrasi.
"Dan yang berhubungan dengan lapor, diharapkan penanganan pengaduan dapat terintegrasi secara nasional,"katanya.
Pada kesempatan itu, Bupati Solok dalam sambutan dan arahan mengatakan Solok sudah terlepas dari penilaian buruk. Kabupaten Solok sudah merdeka dari penilaian jelek terkait pelayanan publik.
"Alhamdulillah berkat kesadaran kita bersama, berkat kesadaran Solok Super Tim, berniat ikhlas untuk mengabdikan diri kepada masyarakat yang ingin melakukan perubahan kearah yang lebih baik. Dengan spirit fighting serta semangat yang tinggi dan sadar bahwa kita ini adalah abdi masyarakat"kata Epyardi
Berdasarkan kesadaran itu katanya, ombudsman sudah memberikan penilaian yang layak untuk kita.
"Sebagai kepala daerah, saya mengajak kepada seluruh Solok Super Tim, mari kita jaga prestasi yang sudah kita dapat dan kita tingkatkan lagi kea rah yang lebih baik. Kalau kemaren kita dapat nilai 88,7, harapan saya besok kita harus mencapai nilai kita 95,"jelasnya
Sambung Bupati, kedepankan pemikiran yang cerdas, waras , dan berintegritas dalam pelaksanaan tugas, ikhlas dalam bekerja dan punya niat yang baik. Maka jabatan yang kita miliki akan menjadi jembatan menuju akhirat yang lebih baik.
Pada kesempatan itu, Kepala Ombudsman perwakilan Sumatera Barat, Yefri Heriyani yang merupakan pemateri utama mengatakan, pejabat Pengelola Pengaduan mesti memahami UU no 26 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, menyampaikan tugas dan fungsi Obudsman. (Am/Fs)
No comments:
Post a Comment