Breaking News

Wednesday, September 27, 2023

Hanya 14 Parpol Yang Mendaftarkan Calegnya ke KPU

KPU Pariaman Selenggarakan Rakor Pencermatan DCT Bersama Parpol, Rabu (27/09/23)

FS.Pariaman --- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pariaman Adakan Rakor (Rapat Koordinasi) bersama Parpol (Partai Politik) Terkait Pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD, di RM. SB pada Rabu (27/09/23)



Divisi Tekhnis KPU Pariaman Doni Kardinal Menyampaikan, dari 18 Parpol (Partai Politik) hanya 14 Parpol yang mendaftarkan Caleg (Calon Legislatif)nya ke KPU.


"Sedangkan 4 Parpol lagi seperti; Garuda, Perindo, PSI dan PKN. Tidak mendaftarkan Calegnya ke KPU Pariaman. Parpol tersebut hanya mendaftarkan Calegnya untuk Profinsi dan DPR RI,"kata Doni Kardinal


Lanjut dia, adapun jumlah Caleg DPRD Kota Pariaman yang yang sudah masuk DCS dan masuk kepencermatan DCT berjumlah 226 orang Caleg. 


"Sebenarnya 4 Parpol yang tidak mengajukan Caleg tadi, bukan tidak mengajukan Celeg. Namun di pengajuan awal ada tgl 1 s/d 14 Mei, Perindo, PKN dan PSI mengajukan Calegnya,"kata Doni


Tapi lanjutnya, Dimasa perbaikkan dan ferivikasi administrasi pada pengajuan awal, Dokumen Bacalon Caleg tidak memenuhi syarat.


"Setelah kita surati parpol yang bersangkutan untuk memenuhi dan melengkapi dokumennya. Akan tetapi mereka tidak memenuhinya. Maka terjadilah TMS (Tidak Memenuhi Syarat),"ungkap Doni


Karena TMS maka nama-nama Bacalegnya, tidak muncul dalam DCS (Daftar Calon Sementara). Kata Doni Untuk penambahan Caleg tidak bisa lagi, tapi kalau mengganti dan memperbaiki bisa dilakukan.


"Sedangkan mengundurkan diri, tidak bisa diakomodir oleh KPU. Kalau ada Caleg tersebut yang ikut seleksi ASN, TNI-Polri, ajukan saja pada Parpol yang bersangkutan. Jadi DPP (Dewan Pimpinan Pusat) parpol yang menggantinya," tutup Doni (wrm/fs)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!