FS.Padang(SUMBAR)-Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan (Kapus KKIP), Ir. Junaidi, MM melakukan kunjungan ke kantor Karantina Pertanian Padang, Sabtu (9/9-2023).
Dalam kesempatan tersebut Junaidi memberikan IHT Gelar Perkara serta Monitoring dan Evaluasi SIWASDAK (Sistem Informasi Pengawasan dan Penindakan) dan sosialisasi peleburan tiga institusi karantina yang menjadi Barantin.
Pelaksanaan gelar perkara dilakukan untuk merespon pengaduan terhadap perkara pidana perkaran tinaan sebelum masuk ketahap penyidikan. Selain itu Balai Karantina pertanian juga sudah meyelesaikan perkara pidana pelaggaraan hukum dan kasusnya Sudah P21 dan sudah melanjutkan tap 2 sembari menunggu jadwal persidangan. Kapus KKIP memberikan apresiasi kepada Balai Karantina pertanian padang.
"Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2023. Dengan aturan ini, kegiatan karantina di bawah Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup melebur ke dalam satu lembaga, yakni lembaga Barantin yang dipimpin oleh Kepala Barantin." Ujar Karantinawan peraih penghargaan Adi Bakti Tani dari Kementerian Pertanian.
Menurutnya perubahan ini merupakan transformasi lembaga untuk menjadi lebih efisien dan efektif secara ekonomis menggunakan sistem digital dan terintegrasi.
Begitu juga untuk pelayanan publik .melalui Keputusan Kepala Badan Karantina Pertanian sejak 1 Februari 2023, seluruh layanan perkarantinaan dimandatorikan menjadi paperless.
Pria kelahiran Bugis ini memastikan publik akan mendapatkan pelayanan karantina on time, real time dan transparan. (monsis)
No comments:
Post a Comment