Sekdakab. Medison Saat Rapat Bersama OPD Terkait
FS.Kabupaten Solok (SUMBAR) --- Pemerintah Kabupaten Solok mendapatkan DAK terbesar se-Sumatera Barat, hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, pada pertemuan bersama Seluruh OPD di Kabupaten Solok di Ruang Rapat Balitbang Arosuka, pada Senin (25/09-23).
"Untuk kegiatan di segala sektor yang ada di Kabupaten Solok pada tahun anggaran 2024 Berkat kerja keras dan perjuangan seluruh OPD Kabupaten Solok ke Pemerintahan Pusat dalam mengawal setiap usulan DAK. Alhamdulillah untuk Tahun 2024 kita mendapatkan lebih dari Rp 100 milyar,"ungkap Medison
Sesuai dengan surat dari Kementerian Keuangan RI Perihal Penyampaian Rincian dan Alokasi Transfer ke Daerah TA 2024, Pemerintah Kabupaten Solok telah berhasil mendapatkan DAK Fisik dengan total Rp. 107.593.239.000,00. Dana ini terbagi kepada beberapa Dinas di Kabupaten Solok dengan rincian sebagai
berikut :
1. SKPD Pariwisata (Tematik Penguatan Destinasi Wisata Prioritas) dengan alokasi dana disetujui sebesar Rp. 2.769.793.000,00, Penanggung Jawab Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
2. SKPD Lingkungan Hidup (Tematik Penguatan Destinasi Wisata Prioritas) dengan alokasi dana disetujui sebesar Rp. 3.003.845.000,00, Penanggung Jawab Dinas Lingkungan Hidup
3. Industri Kecil dan Menengah dengan alokasi dana disetujui sebesar Rp. 500.000.000,00, Penanggung Jawab DKUKMPP
4. Jalan (Tematik Penguatan Destinasi Wisata Prioritas) dengan alokasi dana disetujui sebesar Rp. 7.265.332.000,00, Jalan (Tematik Kawasan Sentra Produksi Pangan) dengan alokasi dana disetujui sebesar Rp. 9.109.649.000,00, Jalan (Mendukung Konektivitas Daerah) dengan alokasi dana disetujui sebesar
Rp. 7.234.089.000,00,
Irigasi(Tematik Kawasan Sentra Produksi Pangan) dengan alokasi dana disetujui sebesar Rp. 6.878.215.000,00, Penanggung Jawab Dinas PUPR
5. Pertanian (Tematik Kawasan Sentra Produksi Pangan) dengan alokasi dana disetujui sebesar Rp. 10.931.389.000,00, Penanggung Jawab Dinas Pertanian
6. Pendidikan dengan rincian PAUD
sebesar Rp. 1.446.495.000,00 ;
SD sebesar Rp. 24.007.984.000,00 ;
SMP sebesar Rp. 13.878.044.000,00 ;
dan SKB sebesar Rp. 1.161.448.000,00, Penanggung Jawab Dinas Pendidikan
7. Perpustakaan dengan alokasi dana disetujui sebesar Rp. 521.336.000,00, Penanggung Jawab Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
8. Kesehatan (Penguatan Penurunan Angka Kematian Ibu, Bayi dan intervensi Stunting serta Penguatan Sistem Kesehatan) dengan alokasi dana disetujui sebesar Rp. 15.613.869.000,00, Penanggung Jawab Dinas Kesehatan.
9. Keluarga Berencana dengan alokasi dana disetujui sebesar Rp. 3.271.751.000,00, Penanggung Jawab DPPKBP3A. (Am/Fs).
No comments:
Post a Comment