Sekda. Kab. Solok Meidison Menerima Ranperda APBD Kab. Solok 2024
FS.Kabupaten Solok (SUMBAR) --- DPRD Kabupaten Solok adakan rapat Paripurna membahas Nota Bupati tentang Renperda bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Arosuka, Kamis (7/9/23).
Bupati Solok yang diwakili oleh Sekda Medison, menyampaikan Ucapan terimakasih kepada seluruh Pimpinan dan anggota DPRD atas kesempatan untuk menyampaikan Nota Pengantar Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024.
Penyusunan APBD Kabupaten Solok Tahun 2024 merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa satu tahun anggaran yang berpedoman pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun Anggaran 2024.
Rencana Pendapatan Daerah Pada APBD Tahun 2024 sebesar Rp. 1.229.371.212.000 yang terdiri dari Rencana Pendapatan Asli Daerah Sebesar Rp. 92.304.741.000, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1.132.438.471.000, Pendapatan Daerah lain lain yang sah sebesar Rp. 4.628.000.000.pesanya.
Kebijakan belanja daerah pada tahun 2024 diharapkan berdasarkan pola pembelanjaan yang memprioritaskan penanganan permasalahan dan isu isu strategis daerah, meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan.
Adapun estimasi belanja daerah pada APBD Tahun 2024 sebesar Rp. 1.270.927.212.000,Sedangkan komponen pembiayaan daerah berasal dari sisa lebih penggunaan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp. 45.000.000.000,-.(Am/Fs).
No comments:
Post a Comment