Dua Orang Pelaku Curanmor AKDP Dihadiahi Timah Panas
Fs.Pariaman --- Satreskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polres Pariaman berhasil meringkus 9 orang pelaku penadah dan pencurian kendaraan bermotor roda dua.
Dari hasil kejahatan tersebut tim Sparta dibawah komando Kasatreskrim Akp. M. Arfi berhasil menyita BB berupa Ranmor 17 unit sepeda motor, berbagai merek dengan jenis bebek dan matik.
Dari 9 orang pelaku, 2 diantaranya Hn (35) dan Uc (43) merupakan residivis dari luar daerah yang masuk kewilayah hukum Polres Pariaman melakukan aksi kejahatan, Antar Kota Dalam Profinsi (AKDP).
Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis didampingi Kasatreskrim Akp M. Arfi dalam jumpa pers pada Senin (9/10/23) mengatakan penangkapan pelaku dan penadah Curanmor bermula dari laporan masyarakat.
"Pengungkapan kasus Curanmor ini berdasarkan LP (Laporan Masyarakat), atas banyaknya peristiwa Curanmor di Kota Pariaman. Dengan jumlah 22 Laporan, kemudian kita meminta Kasatreskrim untuk melakukan penyelidikan, siapa pelakunya,"ujar Kapolres
Kemudian lanjut Kapolres, setelah mempelajari siapa pelakunya dan modusnya. Selanjutnya mengumpulkan alat bukti dan saksi termasuk rekaman CCTV, maka mengarahlah keseseorang.
"Setelah itu kami memperdalam penyidikan kasus Ranmor ini, kemudian kita berhasil menangkap pelaku dan penadah pada mulanya 6 orang. Jumlah BB yang diamankan sebanyak 8 unit sepeda motor,"ungkap Kapolres
Setelah dilakukan pengembangan lanjut Kapolres maka ditangkap lagi pelaku lainnya, yakni Uc dan Hn yang merupakan pemain dari Kel. Dadok Tunggul Hitam Kota Padang.
"Dari keterangan mereka ini dikejar lagi penadahnya 1 orang an. Pj (48), di Kab. Pesisir Selatan. Dari mereka ini disita sebanyak 9 unit motor yang dicuri diwilayah Kota Pariaman,"ungkap Kapolres
Kendaraan Bermotor Roda Dua Yang Berhasil Diamankan di Mapolres Pariaman |
Abdul Aziz mengatakan, dari ke-9 orang itu, 7 orang merupakan kelompok pemula dan 2 orang profesional.
Sasaran pemula ini, modusnya di acara keramaian orgen tunggal. Mereka diringkus tanpa perlawanan. Sedangkan pelaku profesional Uc sering beraksi sendirian dan Hn membawa teman saat melakukan aksinya.
"Mereka diringkus pada Sabtu (7/10/23), dan Karena mencoba kabur saat penangkapan Uc dan Hn terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan terarah dan terukur,"tutup Kapolres didampingi Kasatreskrim (FS/wrm)
No comments:
Post a Comment