19 Oktober 2023
FS.Padang(SUMBAR)- Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menginstruksikan seluruh ASN di lingkup Pemprov Sumbar menggalang dana bantuan kemanusiaan, sebagai ungkapan duka bagi warga Palestina yang menjadi korban kejahatan perang Israel. Penggalangan bantuan dalam bentuk infak dan sedekah dilakukan melalui Biro Kesra Setdaprov Sumbar.
"Kekejaman tentara Israel hingga hari ini tak henti-hentinya membombardir saudara-saudara kita di Gaza Palestina. Sudah banyak korban meninggal dunia dan luka-luka yang berjatuhan. Serangan Israel bahkan menghantam fasilitas publik seperti sekolah, rumah sakit, sumber air, sumber listrik, dan lain sebagainya," tulis Gubernur Mahyeldi dalam Surat Nomor 451/4824/Kesra/X-2023.
Pemprov Sumbar, sambung Mahyeldi, mengutuk keras serangan demi serangan Israel yang menyasar warga sipil di Gaza. Oleh karenanya, ia menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menggalang infak dan sedekah, guna meringankan beban warga Gaza Palestina, serta sebagai bentuk ungkapan duka mendalam atas berjatuhannya korban dalam situasi konflik tersebut.
"Saya minta, seluruh ASN Pemprov Sumbar menggalang infak dan sedekah untuk saudara kita di Palestina, termasuk para guru dan pelajar di sekolah. Nanti kita himpun di Biro Kesra untuk kemudian kita salurkan untuk saudara-saudara kita di Gaza," ucap Gubernur lagi.
Penggalangan infak dan sedekah bagi warga Palestina, sebagaimana tertera dalam surat Gubernur, dapat ditujukan ke Nomor Rekening Bank Nagari 7100.0220.68417-5 atas nama Masjid Baitul Auliya, yang merupakan rekening masjid di Kompleks Kantor Gubernur Sumbar. Ada pun bagi pihak-pihak yang hendak ikut menyalurkan bantuan bersama Pemprov Sumbar, dapat mengonfirmasi pengiriman bantuan kepada Kabag Bina Mental dan Spiritual Biro Kesra Setdaprov Sumbar, Hendri Hasbullah, dengan nomor telfon/WA 085274152699.
"Kami juga mengajak masyarakat secara umum, warga Sumatera Barat, untuk bersama-sama mengumpulkan infak dan sedekah kita untuk saudara kita di Gaza Palestina," ujar Gubernur menutup. (adpsb/isq)
No comments:
Post a Comment