19 Oktober 2023
FS.Padang(SUMBAR)- Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menegaskan pentingnya menyigi dan memaksimalkan peluang Kerja Sama antara Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) demi mempercepat pembangunan infrastruktur di Sumbar. Jalur ini perlu ditempuh mengingat hingga saat ini pendanaan dari sumber APBD dan APBN masih terbatas.
Hal itu dikemukakan Mahyeldi saat menghadiri Diskusi Grup Terfokus (DGT/FGD) terkait kerja sama pemerintah dengan badan usaha di Aula Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sumbar, Kamis (19/10/2023). Ia menekankan, sumber pendanaan lain memang masih sangat dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Sumbar.
"Sebagian besar Pemda, termasuk Sumbar, masih bergantung pada dana transfer daerah dari pusat untuk pembangunan infrastruktur. Meski selama ini, kita terus mengupayakan sejumlah langkah untuk mempercepat pembangunan lewat potensi peningkatan PAD, penguatan ekonomi regional, instrumen pembiayaan alternatif, peningkatan kualitas belanja, intensifikasi, dan ekstensifikasi pajak/retribusi daerah, dan membangun iklim investasi," ucap Mahyeldi.
Namun, menurutnya lagi, Pemprov Sumbar tetap membutuhkan sumber-sumber pendanaan lain agar percepatan pembangunan infrastruktur bisa dilakukan, karena infrastruktur menjadi salah satu faktor pemacu perekonomian secara umum. Gubernur menyebutkan, salah satu solusi yang bisa dipilih Pemda adalah skema KBPU dalam penyediaan infrastruktur untuk kepentingan umum.
"KBPU menjadi alternatif pendanaan dengan melibatkan badan usaha. Tujuannya jelas untuk mencukupi kebutuhan pendanaan secara berkelanjutan, pemenuhan penyediaan infrastruktur melalui pengerahan dana swasta, dan mewujudkan penyediaan infrastruktur yang berkualitas, efektif, efisien, tepat sasaran, dan tepat waktu," ucap Gubernur lagi.
Ia pun menekankan, pentingnya pembiayaan KBPU menyasar proyek-proyek pembangunan, yang betul-betul memberikan dampak besar untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat. Sebab, pembiayaan dalam skema ini memiliki konsekuensi berupa bunga yang harus ditanggung oleh pemerintah daerah dalam jangka waktu tertentu.
Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat, Syukriah HG menyebutkan bahwa anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Sumbar pada 2023 relatif kecil, hanya sekitar Rp1,4 triliun, yang itu pun tersebar pada beberapa sektor.
"Jika hanya mengandalkan anggaran itu pembangunan di daerah akan berjalan lambat. Oleh karena itu kita menawarkan pembangunan infrastruktur melalui skema KPBU. Agar pemerintah daerah dapat memahami secara penuh tentang skema ini, maka kehadiran seluruh pihak berkompeten pada hari ini sangat penting untuk memberikan penjelasan secara komprehensif," ucap Syukriah. (adpsb/nov)
No comments:
Post a Comment