FS.Muba(SUMSEL)- Pada hari Selasa (24/10/2023) pukul 08.30 wib, Biro Ops Polda Sumsel dan Ditpamobvit Polda Sumsel mendatangi kantor KPU dan Bawaslu Muba dalam rangka asistensi Risk Assesment (penilaian resiko) menjelang dilaksanakannya Pemilu tahun 2024.
Kegiatan dipimpin oleh Akbp. Edy Nugroho SE. Kasubdit waster Dit Pan Obvit Polda Sumsel yang didampingi oleh Akp. Hipni SH. Msi. dan IPDA Chandra, juga turut mendampingi dari polres Muba Kompol.M. Ali Asri SH selaku Kabag ops dan Akp. Ade Nurdin SH Kasat Samapta polres Muba.
Rombongan tim diterima oleh Ketua KPU Muba Yupizer beserta Komisioner KPU Muba dan dari Bawaslu dihadiri oleh Dian Sandi serta Teguh Prihatin.
Pada kesempatan tersebut Ketua Tim Akbp. Edy Nugroho SE menjelaskan bahwa KPU dan Bawaslu merupakan Instansi yang memiliki wewenang untuk menyelenggarakan pemilu, untuk itu selaku penanggung jawab keamanan kami ingin memastikan bahwa segala kelengkapan yang nantinya dibutuhkan untuk pengamanan KPU Muba maupun Bawaslu Muba sudah lengkap, sehingga kita dapat melakukan langkah-langkah antisipasi jika terjadi hal terburuk yang tidak diinginkan terjadi di saat kegiatan pemilu berlangsung. ujarnya.
Kami akan melakukan pengecekan terhadap dokumen, kelengkapan bangunan dan perorangan, serta peralatan lainnya seperti kotak P3K, Apar,Cctv, serta peralatan lainnya dan titik rawan kerusuhan pada pemilu 2024. tambahnya.
Terpisah Kabag ops polres Muba Kompol M. Ali Asri SH yang turut mendampingi Tim dari Biro Ops dan Ditpamobvit menjelaskan tujuan dilaksanakannya Risk Assessment di kantor KPU dan Bawaslu adalah untuk meningkatkan kwalitas keamanan dalam jalannya pemilu 2024. (SM)
No comments:
Post a Comment