Breaking News

Thursday, October 12, 2023

Plh. Wako Pariaman Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pejuang Nafkah

Penyerahan Secara Simbolis BPJS Ketenaga Kerjaan Kepada Pekerja Rentan

FS.Pariaman – Plh. Wali Kota Pariaman Yota Balad secara resmi membuka acara “Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan (Pejuang Nafkah) Melalui Pokok Pikiran Ketua DPRD Kota Pariaman, pada Selasa kemarin (10/10/23)


Menurut Yota Balad masih banyak pejuang nafkah di Kota Pariaman yang perlu diperhatikan dari sisi asuransinya, karena mereka tidak ada mempunyai perlindungan sosial ekonomi terhadap pekerjaan mereka seperti buruh, pedagang, dan UKMnya, yang mana pendapatan dari pekerjaan yang mereka lakukan setiap hari tidak menentu hasilnya.


“Saya apresiasi dan ucapkan terimakasih kepada Ketua DPRD Kota Pariaman yang telah melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, untuk memberikan perlindungan kerja terhadap pekerja rentan yang ada di kota pariaman, dengan cara memberikan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara cuma-cuma kepada pejuang nafkah yang membutuhkan”, ujar Yota Balad.


Beliau berharap dengan adanya kartu BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada pejuang nafkah tersebut, akan memberikan perlindungan sosial ekonomi buat mereka dan keluarga apabila terjadi kecelakaan kerja terhadap mereka.


Sementara itu HAB (Harpen Agus Bulyandi) mengatakan tercetusnya ide ini karena memang beliau pernah merasakan susahnya hidup tidak berkecukupan dan tidak mempunyai jaminan sosial ekonomi dalam pekerjaan. 


Sehingga hal itulah yang menjadi dasar tercetusnya ide dari dirinya untuk memberikan perlindungan sosial ekonomi bagi masyarakat pariaman yang membutuhkan.


“Jadi melalui desa/dan kelurahan masyarakat kota pariaman yang tidak mempunyai perlindungan sosial ekonomi dalam pekerjaannya dan tidak ditanggung pemerintah bisa langsung mendaftar ke desa/kelurahan untuk mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan, dengan hanya membawa foto copy ktp saja dan nanti akan dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan Pariaman oleh Desa/Kelurahan”, ungkap HAB.


HAB menegaskan bahwa Kartu Ketenagakerjaan ini tidak ada sangkut pautnya dengan Program Keluarga Harapan (PKH), ini murni dari pokok pikiran HAB dan dituangkan dalam bentuk kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Pariaman.


Selain itu Dwi Emanto Rahman Hajianto juga menjelaskan bahwa dengan adanya kerjasama ini perlindungan sosial ketenagakerjaan akan terwujud di kota pariaman, BPJS Ketenagakerjaan juga akan berikan beasiswa pendidikan bagi anak pekerja yang meninggal dunia.


“Mudah-mudahn dengan adanya launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan (Pejuang Nafkah) ini, diharapkan setiap orang dengan profesi pekerjaan apapun bisa mengerti makna penting dari perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan”, pungkasnya.


Beliau mengingatkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak sama dengan BPJS Kesehatan, karena selama ini banyak masyarakat yang berasumsi bahwa kedua BPJS ini sama.


Sehingga apabila mereka terkena dampak kecelakaan dalam bekerja mereka tidak bisa mengklaim asuransi kecelakaan di BPJS Kesehatan, karena asuransi kecelakaan kerja tersebut hanya bisa diklaim di BPJS Ketenagakerjaan itupun jika mereka sudah mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan. (FS)



No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!