FS.Padang(SUMBAR)- Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Barat (Sumbar), Hansastri, meninjau pelaksanaan aksi Donor Darah ASN Pemprov Sumbar, dalam rangka memeriahkan HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-52 di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (25/10/2023). Sekda menyebutkan, aksi tersebut merupakan bagian dari wujud komitmen ASN sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.
“Kita mengapresiasi para peserta donor daerah dari kalangan ASN dan pegawai honorer Pemprov Sumbar. Kita ucapkan terima kasih kepada panitia, PMI, dan petugas medis yang telah membantu terlaksananya kegiatan ini. Semakin banyak pendonor, maka semakin banyak saudara-saudara kita yang terbantu,” ucap Sekda, didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar Ahmad Zakri.
Terselenggaranya kegiatan ini, sambung Hansastri yang juga menjabat Ketua Dewan Pengurus KORPRI Sumbar itu, diharapkan menjadi agenda rutin Pemprov Sumbar di masa yang akan datang. Sebab, aksi donor darah adalah aksi mulia yang sangat diperlukan oleh sebagian warga yang membutuhkan pertolongan.
“Setetes darah yang disumbangkan, dapat menjadi sangat berarti bagi saudara kita yang membutuhkannya. Terutama sekali mereka yang tengah dalam mengalami masalah kesehatan, mau operasi, perawatan penyakit tertentu, atau ditimpa kecelakaan. Aksi ini adalah bagian dari bentuk dedikasi ASN sebagai anggota KORPRI, untuk menebar manfaat nyata untuk masyarakat," ucapnya lagi.
Sementara itu, Kepala BKD Sumbar, Ahmad Zakri, dalam laporannya menyebutkan bahwa kegiatan tersebut memang terlaksana dalam rangka memeriahkan HUT KORPRI ke-52. Kegiatan itu juga dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia oleh Dewan Pengurus KORPRI Kementerian/Lembaga/Instansi dan Daerah dari tanggal 23-27 Oktober untuk memecahkan rekor MURI sebagai kegiatan Donor Darah dengan Peserta terbanyak.
"Mari kita meriahkan perayaan HUT KORPRI dengan semangat kebersamaan, kebaikan, dan rasa cinta kita kepada Indonesia. Semoga kegiatan ini menjadi awal yang bermanfaat dan berkelanjutan bagi kita semua," ucapnya. (adpsb/cen)
No comments:
Post a Comment