Foto Ilustrasi Mark Up
FS.Padang Pariaman ---Tidak Tanggung-tanggung 3 Nagari di Kec. V Koto Timur Padang Pariaman Mark Up dana Ketahanan Pangan yang menyebabkan kerugian uang negara puluhan juta rupiah.
Tiga Nagari Mark Up dana Ketahanan Pangan hingga puluhan juta rupiah yang dilakukan oleh 3 Walinagri, yakninya Walinagari Sikucur Barat, Walinagari Sikucur Timur dan Walinagari Sikucur Induk.
Masing-masing Walinagari melakukan Markup dana ketahanan pangan berupa bibit pertanian dan bibit perikanan.
Dengan nilai mencapai Rp 40 juta/nagari, tahun anggaran 2023.
Anggota DPRD Padang Pariaman Dedi Salim yang merupakan warga setempat juga membenarkan kasus Markup dana Ketahanan Pangan itu.
"Terungkapnya markup dana ketabahan pangan tersebut, merupakan hasil temuan dari inspektorat. Disaat pemeriksaan pada salah satu nagari ditemukanlah Markup,"ujar Dedi
Kemudian lanjutnya, Walinagari tersebut merasa tidak senang sehingga memberikn informasi, bahwa Nagari yang bersebelahan juga melakukan Markup yang serupa.
Ketahanan Pangan juga diatur dalam peraturan Menteri Desa PDTT nomor 8 tahun 2022 tentang Prioritas penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2023.
Pasal 6 ayat (2) Penggunaan Dana Desa untuk program prioritas nasional
sesuai kewenangan Desa, poin (b) ketahanan pangan nabati dan hewani.
Sementara itu, Kadis DMPDes Kab.Pdg.Pariaman Hendri Satria saat di Konfirmasi melalui Wa, mengatakan belum mendapatkan informasi terkait kasus itu. (Fs/wrm)
No comments:
Post a Comment