28 November 2023
FS. Asahan(SUMUT)- Dalam rangka peringatan Hari Pramuka ke-62 Tahun 2023, Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Asahan melaksanakan Upacara di lapangan Hoki Kisaran, Selasa (28/11/2023). Bupati Asahan H.Surya, B.Sc selaku Ketua Majelis Pembimbing (Kamabicab) Pramuka Asahan bertindak sebagai Inspektur dalam Upacara yang juga dihadiri oleh Perwakilan Polres Asahan, Perwakilan Dandim Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, OPD, Kamabiran Kecamatan Se-Kabupaten Asahan, Ketua Kwarcab Asahan, Kwarcab Tanjung Balai, Kwarcab Kabupaten Batu Bara dan tamu undangan lainnya.
Dalam amanatnya, Bupati mengatakan melalui peringatan Hari Pramuka ke-62, mari wujudkan semangat Gerakan Pramuka untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia yang lebih profesional. "di samping itu, wawasan kebangsaan juga menjadi sangat penting agar nilai nilai kebangsaan kita tidak luntur, serta rasa cinta tanah air dan semangat bela negara. terlebih sekarang akan menghadapi tahun politik, kiranya gerakan pramuka tetap solid dan menjadi garda terdepan untuk merajut persatuan dan kesatuan", ujar Bupati.
Bupati juga mengatakan peran gerakan pramuka juga amat penting dalam membina generasi muda. "karenanya saya berpesan kepada kepala sekolah selaku Kamabigus agar mengatifkan kembali kegiatan keperamukaan di sekolah sekolah", tukas Bupati.
Lebih lanjut Bupati juga mengucapkan apresiasi kepada para Camat selaku Kamabiran yang telah proaktif dalam membimbing Gerakan Pramuka di Kecamatannya sehingga mendapat penghargaan sebagai Kwatrir Ranting Tergiat I, II, III dan IV. " kepada Kwartir Ranting yang belum mendapat penghargaan, agar terus menperbaiki kinerja di Kwartirnya sehingga ditahun depan mendapat hasil yang lebih baik", pungkas Bupati.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Asahan memberikan penghargaan Kepada KwaranGerakan Pramuka Meranti sebagai Tergiat 1, Kwarab Gerakan Pramuka Kisaran Timur sebagai Tergiat II, Kwaran Gerakan Pramuka Buntu Pane sebagai Tergiat III dan Kwaran Gerakan Pramuka Air joman sebagai Tergiat IV. (Ksw)
No comments:
Post a Comment