FS.Sarolangun(JAMBI)- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarolangun saat ini terus melakukan inventarisasi aset tanah dan aset jalan milik Pemerintah Kabupaten Sarolangun yang bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sarolangun.
Untuk mempercepat inventatisirsasi aset tersebut, BPKAD Sarolangun melakukan pengadaan alat ukur dan radio external sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan oleh BPN.
Kepala BPKAD Sarolangun H Kasiyadi, S.IP, ME, mengatakan dalam inventarisir aset tersebut, alat ukur beserta radio external tersebut sangat membantu dalam kegiatan pengukuran, khususnya di lokasi yang tidak memiliki signal.
" Ya, kita dalam kegiatan invertarisasi aset sudah dilakukan dua tahun berjalan oleh bidang aset BPKAD Sarolangun yang sebelumnya di Dinas Perkim. Tahun ini untuk membantu percepatan pengukuran, kita sudah melakukan pengadaan alat ukur dan radio external sesuai spesifikasi yang dibutuhkan oleh BPN," katanya, didampingi Kasubbid Pengelolaan BMD 1 Winda Ariza Putri, SE, ME, Senin (13/11/2023).
" Alat tersebut sudah digunakan dan sangat membantu dalam pengukuran khususnya dilokasi yang tidak memiliki signal dengan menggunakan radio external yang kita sediakan," kata dia menambahkan.
Dikatakan Kasiyadi, pada tahun 2023 ini, pada haknya mentargetkan sebanyak 100 bidang Persil tanah milik Pemda baik aset tanah maupun aset jalan dapat diselesaikan hingga pada tahun 2025 mendatang, seluruh aset milik Pemkab Sarolangun baik aset tanah dan aset jalan sudah bersertifikat 100 persen
" Kalau jumlah aset tanah dan set jalan Pemda, ada 922 bidang tanah tercatat dalam Kartu Ineventaris Barang (KIB-A/Tanah), Dan ditargetkan hingga tahun 2025 sudah 100 persen aset tanah Pemda sudah memiliki sertifikat," katanya.
Ditambahkannya bahwa, untuk pemetaan lokasi aset tanah dan aset jalan, pihaknya mendapatkan sumber data sesuai SK ruas Jalan dan peta Jalan yang bersumber dari dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sarolangun.
Selain itu, kegiatan inventarisasi aset tersebut merupakan tugas pokok dan fungsi bidang BMD dalam pengamanan Barang Milik Daerah, serta pemerintah Daerah diwajibkan melakukan pendataan aset tanah dan aset bawah jalan.
" Kegiatan ini juga merupakan salah satu pemantauan langsung dari Korsupgah KPK RI, dan target 2023 sebanyak 100 persil, sudah diukur 65 bidang persil, dan akan diselesaikan sampai akhir 2023," katanya.
Puluhan Persil bidang tanah baik aset tanah maupun aset jalan yang sudah di ukur tersebut berada di wilayah kecamatan Bathin VIII, Kecamatan Sarolangun, Kecamatan Singkut, Kecamatan Pelawan dan Kecamatan Batang Asai.
" Ke 65 bidang persil tanah yang sudah kita ukur itu berupa aset jalan, tanah kantor desa, tanah sekolah, tanah puskemas, rumah bides dan juga aset tanah pasar, dan itu akan kita lakukan secara menyeluruh disetiap kecamatan, kalau untuk Perkantoran OPD sudah semua, KONI, sudah semua," katanya.(Iksan/id)
No comments:
Post a Comment