SK. Pemberhentian Penuh Ketua PWI Sumbar oleh PWI Pusat |
FS. Sumbar --- Ketua PWI Sumatera Barat Basril Basyar Secara Resmi diberhentikan oleh Pengurus Harian PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kantor Pusat, terhitung semenjak SK (Surat Keputusan) Pemberhentian dikeluarkan pada tanggal 1 November 2023.
Dalam SK Tersebut disebutkan ketua PWI Sumbar Basril Basyar menerima sanksi pemberhentian penuh, oleh Pengurus Harian PWI Pusat.
Tertulis juga dasar pemberhentian, merupakan sikap tegas pengurus harian PWI pusat bagi yang melanggar aturan organisasi, PD/PRT (Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga), KEJ (Kode Etik Jurnalistik) dan KPW (Kode Perilaku Wartawan).
Basril Basyar (BB) Diberhentikan dari ketua PWI Sumbar dan dilakukan penarikan kartu anggota PWI nya, dengan dasar berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara). Selanjutnya pengurus harian PWI pusat juga merekomendasikan kepada Dewan Pers untuk mencabut kartu UKW (Uji Kompetensi) BB.
Direktori Unand Menunjukkan Basril Masih Berstatus PNS Sebagai Lektor Kepala |
SK Pemberhentian tersebut ditetapkan pada tanggal 2 Nofember 2023 dan ditandatangani oleh; Ketua Umum PWI Pusat Hendry CH Bangun, Ketua Bidang Organisasi Zulmansyah Sekedang dan Sekretaris Jenderal Sayid Iskandarsyah.
Terpisah, Sekretaris PWI Sumbar Firdaus secara resmi memberikan jawaban tentang Surat Pemberhentian Ketua PWI Sumbar Basril Bayar oleh PWI Pusat
Kata nya, surat resmi PWI Pusat tentang pemberhentian tersebut, diterima Sekretaris PWI Sumbar Firdaus via WA yang dikirim Sekjen PWI Pusat Sayid Iskandarsyah melalui Sekretariat PWI Pusat, Selasa (7/11) sore.
“Surat tersebut diterima sore tadi,” kata Firdaus (FS)
No comments:
Post a Comment