Anggota DPRD Sumbar M. Ridwan Saat Menyampaikan Sambutan |
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Zulkarnaini sebagai Narasumber mengatakan, kegiatan sosialisasi Peratutan Daerah (Perda) Provinsi Sumbar Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga ini, bertujuan agar masalah "pembangunan ketahanan keluarga" bisa tersampaikan melalui publikasinya oleh Wartawan di tengah-tengah masyarakat.
Kata Zulkarnaini, pesan-pesan tulisan dan pemberitaan Wartawan itu melalui media masing-masing sangat ampuh. Dan, begitu cepat dicerna masyarakat. Sehingga, disinilah peran Pers itu sebagai salah satu pilar berbangsa dan bernegara.
"Walaupun Perda 17 tahun 2018 telah lima tahun lahir, kami dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar telah seringkali di-sosialisasi-kan kepada masyarakat. Kali ini, kebagian Sosialisasi kepada rekan-rekan Wartawan yang bertugas di Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman,"ujar Zulkarnaini.
Lebih lanjut Zulkarnaini mengatakan, tatanan keluarga itu merupakan sebagai unit sosial terkecil masyarakat yang harus dibina dan dikembangkan secara baik untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur sesuai dengan cita-cita luhur bangsa Indonesia.
"Karena, pembentukan suatu keluarga diawali dari dua kepribadian yang berbeda itu, "disatukan" melalui proses nikah ijab qabul. Sehingga ada yang langgeng, pun ada pula yang gagal rumah tangga mereka. Oleh sebab itu, maka perlu pemahaman dan pengetahuan masalah ketahanan keluarga. Seperti masalah agama, tatanan adat, kesehatan dan sebagainya dari kedua calon penganten tersebut," terang Zulkarnaini.
Artinya, kata Zulkarnaini, membangun ketahanan keluarga itu, maka perlu dan penting dilalui proses pendewasaan berfikir dan bertindak. Terutama menyangkut kebutuhan hidup dan kesehatan.
"Sebab, masalah kesehatan terkait dengan asupan gizi yang diperoleh dari sang Ibu ketika ia hamil. Masalah gizi berpengaruh juga kepada anak yang akan lahir. Ini yang kita khwatirkan terlahir stunting nantinya,"imbuh Zul.
Disamping itu kata dia,masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual kepada anak. Kedua problema, memang diperlukan peran tokoh Ninik Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Bundo Kanduang dan Pemuda sebagai Parik Paga Nagari.
Salahsatu untuk solusinya, tutur dia, pihak Kabupaten dan Kota di Sumbar, kiranya bisa pula melahirkan Perda seperti ini. Dan, membentuk Perda tentang Budaya Alam Minangkabau (BAM) dan Pendidikan Al-Quran untuk SD dan SMP, sebab kedua materi tersebut berhubungan dengan pendidikan dasar. Karena, pihak Pemprov Sumbar menangani masalah SMA/SMK.
Zulkarnaini Saat Memberikan Penyuluhan |
"Jadi, masalah ketahanan keluarga itu harus didasarkan kepada pemahaman beragama, pendidikan, kesehatan dalam membentuk keluarga yang sejahtera lahir bathin,"pungkas Zulkarnaini menutup.
Pada kesempatan yang sama, Muhammad Ridwan, anggota DPRD Sumbar menyebut, membangun suatu keluarga itu memang butuh proses. Tak kalah pentingnya, pemahaman beragama dan pendewasaan berfikir.
Anggota DPRD Sumbar dari PKS itu, mengakui begitu deras pengaruh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perubahan sosial, ekonomi, dan lingkungan memberikan dampak terhadap keutuhan keluarga serta menggeser tatanan ketahanan keluarga.
"Untuk itu, meraih ketahanan rumah tangga yang sakinah mawadhah warahmah, maka perlu dukungan semua pihak. Terutama dari keluarga masing-masing" tegas Muhammad Ridwan.
Dia juga menambahkan, kegiatan sosialisasi ini berlangsung pada 4 (empat) titik lokasi di Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman dalam masa jeda reses, selama 2 (dua) hari, Sabtu - Minggu, 9 s.d 10 Desember 2023. (FS)
No comments:
Post a Comment