FS.Pessel(SUMBAR)- Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar memberikan apresisi dan menyambut baik kemitraan antara Pemerintah Daerah dengan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) terkait perencanaan dan pemantauan pembangunan infrastruktur yang ramah disabilitas di Pesisir Selatan.
“Saya berharap, seluruh dinas terkait juga dapat bersinergi dengan PPDI untuk memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas di Pesisir Selatan,” ucap Bupati.
Hal tersebut disampaikan Rusma Yul Anwar pada kegiatan Riset Aksi Aksebilitas bagi Penyandang Disabilitas yang diselenggarakan oleh PPDI Kabupaten Pesisir Selatan dalam rangka menyonsong Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tahun 2023, Kamis (7/12), di Taman Spora, atau Taman Kota Mesjid Akbar Baiturrahman, Kota Painan.
Kegiatan Riset Aksi Akses bagi Penyandang Disabilitas ini direncanakan berlangsung selama tiga hari, tanggal 7, 12 dan 13 Desember 2023, dengan lokus yang berbeda, yakni Taman Spora Masjid Baiturrahman Kota Painan, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan IV Jurai, Bank Nagari Sumatera Barat Cabang Painan, dan Jalan Ilyas Yakub Painan.
Bupati Rusma Yul Anwar pada kesempatan itu mengatakan, sinergitas antara Pemeritah Daerah dengan PPDI ini dapat membantu percepatan terwujudnya aksesbilitas bagi disable, atau warga masyarakat dengan kebutuhan khusus agar mereka juga ikut dapat merasakan pembangunan sebagaimana layaknya orang normal.
Tentunya, Pemda Kabupaten Pesisir Selatan punya keinginan untuk menciptakan tempat dan lingkungan kerja yang adil, aman dan nyaman, termasuk sarana dan prasarana inklusif bagi penyandang disabilitas.
Upaya pemenuhan dan perlindungan disabilitas ini adalah dengan menginisiasi pembentukan produk hukum daerah terkait pemenuhan dan perlindungan hak-hak penyandang disabilitas, sekarang menunggu pembahasan bersama legislarif.
"Perda tersebut kini masuk dalam antrian pembahasan bersama legiskatif, sesuai Keputusan Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 51/DPRD-PS/2023, tanggal 27 Nopember 2023, tentang Program Pembentukan Paraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2024,,"terang Masril, S.Kom, salah seorang pendamping disable Kabupaten Pesisir Selatan.
Ketua PPDI Kabupaten Pesisir Selatan, Suherman, S.Hum, M.A menjelaskan, Disabled People Organisation (DPO) merupakan Organisasi Penyandang Disabilitas, atau sekarang lebih dikenal dengan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia, atau PPDI.
Riset Aksi Aksebilitas bagi Penyandang Disabilitas ini merupakan salah satu kegiatan PPDI Kabupaten Pesisir Selatan pada momentum Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tahun 2023, dan program lainya yang didukung oleh lembaga funding internasional melalui model GESIT (Gender Equality and Social Inclusion in Infrastructure) Program KIAT (Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur).
KIAT juga telah mendukung kemitraan antara instansi Pemerintah Daerah dan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) atau Organisasi Penyandang Cacat (DPO) yang terpilih melalui kerja Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ).
"Kegiatan ini merupakan bentuk nyata partisipasi penyandang disabilitas dalam perencanaan dan pemantauan terkait infrastruktur,"ucapnya.(**)
No comments:
Post a Comment