FS.Mentawai(SUMBAR)- Percepatan pelaksanaan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) di Kabupaten Kepulauan Mentawai tiap sebentar dilaksanakan.
Kegiatan ini dilakukan terus agar semua guru-guru bisa memahami betul apa sebenarnya yang terjadi pada perubahan Kurikulum dari Kurikulum 2013 ke Kurikulum Merdeka, sehingga implementasi dilapangan tidak salah konsep.
" Kita harus terus beri penguatan dan pemahaman guru untuk mendukung sukses pembelajaran peserta didik, sesuai dengan tuntutan Kurikulum pendidikan yang ditetapkan Pemerintah," jelas Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Jumeisri,ST saat pembukaan Workshop didaerah tersebut, Rabu (13/12/2023).
Lebih lanjut Jumeisri yang juga panitia pelaksana workshop melaporkan, " kegiatan akan dilaksanakan mulai Rabu (13/12/2023) sampai Jumat (15/11/2023) dengan pesertanya sebanyak 34 orang dari UPT SMP yang ada di Kepulauan Mentawai yang bertempat di Hotel Turonia Tua Pejat.
Adapun narasumber kegiatan diantaranya Feri Fren, S.Pd. MM dari Balai Besar Penjamin Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Sumatera Barat dan Syafrizal Nurdin Nara sumber lokal (Kabupaten Kepulauan Mentawai-red).
Kegiatan dilaksanakan selama tiga hari mulai dari tanggal 13 s/d 15 bertempat di Hotel Turonia Tua Pejat. Lebih lanjut disampaikan, peserta kegiatan berjumlah 34 orang berasal dari seluruh SMP yang ada di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Untuk narasumber di datangkan Feri Fren, S.Pd. MM dari BBPMP (Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan) Provinsi Sumatera Barat dan Syafrial Nurdin sebagai narasumber lokal Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Pelaksanaan workshop bagi guru SMP di Kepulauan Mentawai tersebut secara resmi dibuka Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Drs. A. Oreste Sakeroe dan dihadiri jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.
Dalam arahannya A. Oreste Sakeroe kembali mengingatkan seluruh Kepala Sekolah dilingkungan Kepulauan Mentawai, agar tidak lagi mengangkat pegawai honorer, terhitung tanggal 31 Desember 2023, sesuai dengan Edaran yang sudah diterbitkan Pemerintah.
Selain itu, Ia juga mengingatkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mematuhi. Segala aturan yang berlaku, termasuk berbagai regulasi yang sudah ditetapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai. Mulai dari kehadiran, berpakaian dan mematuhi kode etik ASN, " jelasnya.
Terakhir, A. Oreste Sakeroe berpesan pada peserta untuk mengikuti kegiatan dengan serius dan penuh rasa tanggungjawab. Serta mengingatkan guru untuk membuat Rencana Tindak Lanjut (RTL) dalam rangka penerapan Kurikulum Merdeka disetiap sekolah masing-masing," harapnya.
" Silahkan bertanya lebih banyak pada narasumber dan terus mencari informasi terkait berbagai hal, guna mendukung proses pembelajaran peserta didik sesuai dengan kurikulum saat ini," tegasnya. Relis (DA)
No comments:
Post a Comment