FS.Padang(SUMBAR)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Sosialisasi Tahapan Kampanye Pemilu tahun 2024, Sabtu (9/12/2023). Sosialisasi yang berlokasi di kawasan Parkir GOR H. Agus Salim Padang, dikemas dalam bentuk Pagelaran Seni dan Budaya yang menghadirkan berbagai stakeholder terkait.
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen menyampaikan bahwa kegiatan ini, selain menyampaikan tahapan kampanye Pemilu 2024 yang telah berjalan, juga dalam upaya mengajak anak muda sebagai pemilih pemula serta masyarakat untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 14 Februari 2024 mendatang.
"Pemilu tinggal 66 hari, karena itu KPU Sumbar berupaya melibatkan masyarakat ikut berpartisipasi mensukseskan pemilu, salah satunya dengan mendatangi TPS dan ikut memilih. Soalnya, partisipasi pemilih merupakan salah satu indikator kesuksesan pemilu. Semoga partisipasi pemilih di Pemilu 2024, jauh meningkat dari pemilu 2019 lalu," harap Surya Efitrimen pada sosialisasi yang melihatkan kalangan mahasiswa dari berbagai kampus di Sumbar.
Ditambahkan Surya Efitrimen dalam acara yang dihadiri perwakilan Forkopimda Sumbar, bahwa masa kampanye merupakan ruang bagi peserta pemilu untuk memperkenalkan pada masyarakat. Baik dari sisi partai politik, calon presiden dan wakil presiden serta calon legislatif semua tingkatan serta calon perseorangan (DPD RI).
"Karena itu, di masa kampanye yang tak lebih dari 75 hari ini, para peserta pemilu dapat memanfaatkannya dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku. Hindari pelanggaran, sehingg tercipta pemilu yang damai dan berkeadilan," ungkap Surya Efitrimen dalam acara yang juga dihadiri perwakilan parpol, perwakilan calon perseorangan.
Dijelaskan Surya Efitrimen, sebagai penyelenggara pemilu, maka KPU melaksanakan berbagai kegiatan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan sejak 20 bulan. Sekarang sudah lebih 17 bulan tahapan berjalan. Selain melakukan sosialisasi, ada beberapa tahapan yang telah dilaksanakan KPU Sumbar, termasuk penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD.
"Ada tugas yang dilakukan KPU yang tak kalah pentingnya, yaitu pengadaan logistik pemilu. Dan sebelum pencetakan surat suara, karena itu KPU memastikan terlebih dahulu DCT, baru selanjutnya pencetakan surat suara. KPU sifatnya melayani, karena itu tahapan pendaftaran hingga pemutakhiran data pemilih juga termasuk dalam upaya melayani pemilih," terang Surya yang akrab disapa Datuk.
Sementara itu Sekdaprov Sumbar, Hansastri mengatakan bahwa Kampanye harus dikawal baik agar tidak terjadi konflik di tengah masyarakat..karena itu, kerjasama semua pihak, parpol, TNI, Polri dan masyarakat sangat diperlukan untuk kesuksesan pelaksanaan pemilu.
"Insyaallah kita sudah deal, dalam waktu dekat akan ditanda tangani NPAD dengan jumlah hibah hampir 200 miliar untuk KPU dan Bawaslu," ujar Hansastri.
Hansaatri juga berharap adanya langkah kongret dalam menangkal isu hoax, money politik, mencegah keterlibatan ASN, TNI dan Polri agar tidak mencederai demokrasi.
"Acara ini bisa membangkitakn semangat pemilu damai dan demokratis. Kita berharap, a3mua Stakeholder.terkait, bersama-sama menjaga agar pelaksanaan pemilu berjalan dengan baik dan lancar serta menghasilkan pemimpin yang diharapkan," ucap Hansastri.
Sementara itu dalam sesi tanya jawab, anggota Bawaslu Sumbar, Vifner, SH, MH menegaskan bahwa tugas Bawaslu melakukan pengawasan dan pencegahan. Dari 11 hari masa kampanye yang sudah berjalan, Bawaslu melihat adanya indikasi pelanggaran, namun petugas di lapangan sudah mengantisipasinya sehingga indikasi pelanggaran itu dapat diantisipasi.
"Soal penempatan alat peraga kampanye (APK), KPU telah mengaturnya. KPU telah mengatur zonasinya, dimana saja yang boleh dipasang APK dimana yang tidak boleh. Kita berharap semua kontestan pemilu memahami aturan itu dan menaatinya agar tidak terjadi pelanggaran pemilu," ujar Vifner.
Terkait dengan netralitas ASN, Vifner kembali menegaskan bahwa dalam pemilu, ASN tak boleh macam macam. Meski memiliki hak.pilih, tapi tidak boleh menunjukkan keberpihakan. Berfoto saja, ASN tidak boleh mengacungkan jarinya. Karena itu, ASN harus hati-hati agar tidak dianggap mendukung calon tertentu.
"Pada Pemilu 2019 lalu, di Sumbar ada 70 kasus lebih terkait netralitas ASN. Setelah melalui proses pemeriksaan, akibatnya ada ASN kena sanksi, ada penurunan pangkat, bahkan hingga pemberhentian sebagai ASN," pungkas Vifner.
Acara yang berlangsung meriah itu, juga di isi oleh penampilan dance dan drama dari siswa siswi SMK Negeri 7 Padang. (ms/ald)
No comments:
Post a Comment