FS.Padang(SUMBAR) – Komunitas Persatuan Ukhuwah Driver Ojol Sumatera Barat (PUDOS) ikut serta melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat No. 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM.
Sosialisasi itu dilakukan oleh tokoh politik Sumbar, H. Rahmat Saleh atau yang akrab disapa HRS, yang saat ini diamanahkan sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumbar. Ia melakukan kegiatan sosialisasi kepada para pengemudi ojek online tersebut, dengan tujuan mengedukasi para Ojol berdikari dan berdaya mengembangkan UMKM, pada tanggal 10 Desember 2023 lalu di Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Kata HRS, gagasan “Berdikari Bersama Ojol”, merupakan bentuk perkembangan serta kemajuan dalam mengembangkan teknologi dalam sistem ojek online. Hal itu tentunya bertujuan untuk bersama-sama membantu UMKM lebih mudah dalam menggunakan digitalisasi dalam setiap langkah operasional bisnis sehari-hari. Beberapa bentuk kemudahan dalam membantu UMKM itu adalah seperti; pemasaran, penjualan, pengiriman, dan persoalan administrasi.
“Kita menggandeng Ojol Kota Padang dalam kegiatan sosialiasi ini, dengan harapan mampu mewujudkan sinergisitas Ojol dengan UMKM terkhusus pada bidang bisnis. UMKM yang masih bersifat tradisional harus dibantu dengan hadirnya Ojol dalam rangka proses digitalisasi UMKM,” ungkap HRS, dihadapan para Ojol.
Sementara itu, Ketua PUDOS, Choki Sulaiman, memberikan dukungan penuh atas terselenggaranya sosialisasi Perda tersebut. Iapun berharap dengan sosialisasi yang dilakukan oleh HRS itu mampu meningkatkan UMKM untuk terus melaju.
“Kami berusaha dengan adanya sosialisasi dan kerjasama antar Ojol ini mampu meningkatkan kualitas pelayanan, dan kapasitas produksi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat terkhusus meningkatkan penjualan secara online,” kata Choki Sulaiman.
Kemudian, HRS dalam kegiatan itu; juga menyatakan dukungan penuhnya kepada persatuan Ojol, dalam mengimplementasikan digitalisasi yang bersinergi dengan UMKM dalam jangka panjang, untuk memasarkan usaha masyarakat lokal.
“Ojek online memiliki peranan penting dalam mendukung kemajuan UMKM konvensional agar menuju UMKM yang digitalisasi,” pungkas HRS. (Rel/TPHRS)
No comments:
Post a Comment