Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.Ik., M.Si |
FS Agam(SUMBAR)- Proses evakuasi terhadap para pendaki yang menjadi korban erupsi gunung Marapi Sumatera Barat yang terjadi pada Minggu 3 Desember 2023 secara resmi di hentikan pada Rabu malam 6 Desember 2023 sekira pukul 20.00 WIB.
Pemberhentian proses evakuasi tersebut disampaikan Wakapolda Sumatera Barat (Sumbar) Brigjen Pol Edi Mardianto, S.Ik., M.Si usai memimpin rapat koordinasi dengan seluruh elemen yang tergabung dalam proses evakuasi, TNI-POLRI, Basarnas, BPDB, Relawan dan Masyarakat.
Pemberhentian proses evakuasi didasari dengan telah ditemukan pada Sore harinya korban terakhir sesuai data pendaki yang tercatat pada pos BKSDA, data pendaki yang tercatat sebanyak 75 orang, dengan keterangan korban meninggal dunia 23 orang dan korban selamat 52 orang.
Wakapolda Sumbar juga menekankan usai ditemukannya korban terakhir, tim evakuasi gabungan telah di instruksikan untuk melakukan penyisiran di sekitar kawah Gunung Marapi yang masih berpotensi ada korban lain yang tidak masuk dalam data, dan tim tidak menemukan korban lain diluar data yang ada.
"Jika memang ada laporan lain terkait orang hilang tentunya proses pencarian dan evakuasi kita buka kembali, dikarenakan pintu masuk Marapi ini yang cukup banyak," ungkap Brigjen Pol Edi Mardianto.
Terkait masih terjadi erupsi pada gunung Marapi, Wakapolda Sumbar menyampaikan walaupun proses evakuasi telah berakhir, kita semua, instansi terkait dari TNI-POLRI, Basarnas, BPDB dan perangkat nagari akan terus melakukan upaya upaya mitigasi bencana.
"Belum ada proses evakuasi masyarakat yang berada di kawasan gunung Marapi, tentunya upaya - upaya pencegahan dampak erupsi kita upayakan baik melalui para Kapolres-kapolres, Dandim dan perangkat nagari yang berada di kawasan sekitar gunung Marapi ini," jelas Brigjen Pol Edi Mardianto.
Wakapolda juga menekankan terkait kegiatan pendakian di gunung Marapi Sumatera Barat ini, bersama-sama dengan pihak terkait telah sepakat untuk kegiatan pendakian ke Gunung Marapi "DILARANG".
"Tidak ada lagi, "DILARANG" melakukan kegiatan pendakian Gunung Marapi Sumatera Barat ini sampai waktu yang belum ditentukan," tegas Wakapolda Sumbar.(*)
No comments:
Post a Comment