FS.Muba(SUMSEL)- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Sosial Kabupaten Muba gelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Bantuan Sosial untuk pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Muba tahun 2024. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Kantor Dinas Sosial Kabupaten Muba, Rabu (3/1/2024).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muba Ardiansyah SE MM mengatakan, persentase kemiskinan di Kabupaten Muba tahun 2023 menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) sebesar 14,90 % dari jumlah penduduk Muba sebanyak 695.472 jiwa, dengan demikian jumlah penduduk miskin di Muba yakni 103.625 jiwa.
"Pemkab Muba melalui Dinas Sosial dan program Kemensos RI sudah menggelontorkan berbagi program Bantuan Sosial untuk pengentasan kemiskinan dengan rincian yakni, Miskin KPM PKH 2023 sebanyak 23.190 jiwa, Miskin KPM BPNT 2023 sebanyak 33.457 jiwa, Miskin Ekstrem KPN Bantu Umak 2023 sebanyak 12.661 jiwa dan Miskin KPM BLT Dana Desa sebanyak 6.836 jiwa, sehingga total masyarakat miskin yang sudah mendapatkan program Bansos sebanyak 76.144 jiwa,"paparnya.
Lanjut Ardiansyah, dengan demikian jumlah penduduk miskin 103.625 jiwa dikurangi jumlah masyarakat miskin penerima Bansos 76.144 jiwa, totalnya bersisa 27.481 jiwa yang akan menjadi target program pengentasan kemiskinan di tahun 2024 ini. Misalkan 1 KK ada 3 anggota Keluarga, maka ada 9.160 KK keluarga miskin.
Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Kabupaten Muba Sunaryo SSTP MM menyebutkan, persoalan penanganan dan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Muba terus menjadi prioritas Pj Bupati Muba. Menurutnya, tata kelola data bukan hanya persoalan data tetapi tata kelola data tersebut bisa mengakomodir untuk menghasilkan kebijakan yang sesuai dengan keadaan di lapangan.
"Tantangan ke depan di Muba yakni pengentasan kemiskinan. Ini tugas berat, saat ini kemiskinan Muba sangat turun signifikan, namun untuk menuju 0 persen akan menjadi tantangan yang besar. Dari sisi kinerja kita sudah menjalankan dengan baik, oleh karena itu kita optimis di tahun 2025 angka krmiskinan di Muba bisa 1 digit,"pungkasnya.(**)
No comments:
Post a Comment