Breaking News

Wednesday, January 03, 2024

Pria Paruh Baya Cabuli Bocah SD di Tepi Sungai

Pelaku Sodomi A (55) (membelakang) Saat di Interogasi di Ruang Penyidikan Reskrim Polres Pariaman

FS.Pariaman --- 
Satreskrim (Satuan Reserse dan Kriminal) Polres Pariaman berhasil  Mengamankan Seorang Pria A (55) Pelaku Sodomi di Desa Pauh Timur pada Senin (01/01/23).



A (55) diringkus oleh Pihak Kepolisian atas laporan orang tua korban pada 18 Desember lalu, akibat mencabuli anaknya yang masih duduk di bangku SD NA (13) warga Desa Pauh Barat.


Kasatreskrim Polres Pariaman AKP Muhammad Arfi mengatakan pada wartawan pada Rabu (3/01/24) membenarkan bahwa telah mengamankan seorang pelaku sodomi terhadap anak dibawah umur.


"Tersangka A (55) dan korban merupakan seorang anak SD usia 13 tahun warga Desa Pauah Barat Kec. Pariaman Tengah. Pelaku melakukan aksi di tepian sungai di Desa tersebut,"ujar Arfi.


Lanjut Arfi, modus pelaku mengajak korban terlebih dahulu mandi-mandi disungai kemudian mengimingi dengan uang setelah itu, baru pelaku melakukan aksi bejatnya.


"Diketahuinya perbuatan bejat pelaku, oleh orang tua anak. Ketika anaknya merasakan sakit dilubang anusnya ketika buang air besar. Sehingga ibu korban bertanya kepada anaknya, NA menjawab bahwa telah disodomi oleh pelaku A,"ungkap Arfi.


Lanjut Arfi, dan setelah dilakukan fisum terhadap anak ini, hasilnya membuktikan memang telah terjadi kekerasan seksual terhadap anak itu.


Pengakuan pelaku hanya melakukan pelecahan saja sebanyak tiga kali, dengan lokasi berbeda yaitu pos ronda dan tepi sungai


"Tersangka sudah dua hari kita tahan dan segera kita limpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan. Ancaman pidana untuk pelaku, menyangkut UU perlindungan anak yakninya 15 tahun penjara,"tutup Arfi (wrm)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!