FS.Painan, Pesisir Selatan (SUMBAR)- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Painan melakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembanguna Zona Integritas (ZI) dan Pakta Integritas Tahun 2024
Hal tersebut dilaksanakan Rutan Painan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Barat, dalam upaya menjaga Komitmen Bersama untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Penandatanganan Komitmen Bersama ini dilaksanakan di Aula Rutan Painan Rabu (24/01).
"Zona Integritas (ZI) merupakan instansi Pemerintah dimana pimpinan dan jajaran telah berkomitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, terutama dalam hal menciptakan Pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan pelayanan publik yang berkualitas" ujar Kepala Ruta Painan Sarwono.
Sarwono tambahkan, tujuan utama dari pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM adalah pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Kita akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan Rutan Painan menuju WBK /WBBM, tentunya kita berharap kepada seluruh jajaran dan Petugas Rutan Painan, sinergi, kolaborasi dan kerjasamanya yang baik untuk mewujudkan tujuan bersama ini" pungkasnya. (D19/Red)
No comments:
Post a Comment