Breaking News

Monday, February 26, 2024

BPJS Ketenagakerjaan Solok Sarasehan dengan Pemkab dan Pemko Solok Raya

Suasana BPJamsostek gelar sarasehan dengan Pemkab dan Pemko Solok Raya di Solok. Foto Humas BPJamsostek Solok

FS.Solok (Sumbar) -
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok melakukan agenda sarahsehan bersama seluruh wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Solok yang terdiri dari Pemko Solok, Sawahlunto serta Pemkab Sijunjung dan Solok. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Solok, Maulana Anshari Siregar mengatakan “tujuan untuk mengumpulkan seluruh supporting system guna menyamakan persepsi dan pemahaman untuk meningkatkan kualitas layanan dan data kepesertaan serta seluruh pekerja yang mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan baik secara mandiri maupun melalui pemberi kerja.

Selain menghadirkan seluruh pemerintah daerah, juga mengundang seluruh supporting dari pihak eksternal yaitu Fasilitas Kesehatan Mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja, seluruh agen perisai, dan perusahaan-perusahaan yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Adapun tema kegiatan tersebut yakni “Berpikiran terbuka, Kolaboratif dan selalu Berjuang untuk Kesejahteraan Pekerja. 

Sesuai amanah Undang-Undang BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat perlindungan bagi masyarakat pekerja penerima upah (formal), bukan penerima upah (informal), jasa konstruksi (Jakon) dan pekerja migrain Indonesia (PMI).

Khusus bagi peserta informal katanya, hanya dengan membayar minimal Rp16.800 per bulan atau Rp 560 per hari dipastikan dapat minimal perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan serta Jaminan Kematian (JKm).

Program BPJAMSOSTEK ada lima yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). (Af)

No comments:

Post a Comment

About Me


Bofet%2BHP
BOFET HARAPAN PERI JL. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
SELAMAT DATANG DI SEMOGA BERMANFAAT!