Ketua DPW FKAN Sumbar Firman Sikumbang saat acara silaturahmi dan pemantapan program kerja bersama pengurus dan anggota FKAN Sumbar. |
FS.Padang(SUMBAR)- Maestro Info—Menyambut Ramadhan 1445 Hijriah yang jatuh pada tanggal 10 Maret 2024, Forum Komunitas Anak Nagari (FKAN) Sumatera Barat (Sumbar) yang dibidani Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar melakukan silaturahmi dan pemantapan program kerja, Minggu 18 Februari 2024, di Kantor FKAN yang berada di lantai 2 kantor LKAAM, di Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Pada kesempatan itu Ketua DPW LKAAM Sumbar, Firman Sikumbang berharap pada bulan istimewa ini pulalah dapat menjadi momentum terbaik untuk membentuk karakter diri seseorang dan memperbaiki hal-hal buruk yang telah terjadi sebelumnya.
Firman yang juga dikenal sebagi Pemimpin Redaksi Majalah Tribrata Polda Sumbar ini pun mencontohkan penyakit masyarakat (pekat) yang marak di Sumbar yang identik dengan Ranah Minang yang berfilosofikan adat bandi syarak, syarak basandi kitabulah, yang sudah cukup marak dan seolah bagalanggang mato urang banyak.
Pria yang berlatar belakang pendidikan sarjana ekonomi ini pun menyoroti berbagai fenomena sosial menyimpang di tengah masyarakat, seperti pergaulan bebas, sex menyimpang atau Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT), narkotika dan lainnya.
Khusus narkotika, kata Firman menambahkan, saat ini peredarannya cukup tinggi dan menunjukan tren naik dari waktu ke waktu.
“Polda Sumbar mencatat angka kasus penyalahgunaan narkotika mengalami peningkatan pada 2023 jika dibandingkan tahun sebelumnya. Ini disampaikan bapak Irjen Pol Suharyono selaku Kepala Polda Sumbar Irjen Pol Suharyono dalam jumpa pers akhir tahun yang digelar pada Minggu 31 Desember lalu,” ungkap Firman.
Saat itu kata Firman menjelaskan, Kapolda Sumbar menyebutkan bahwa jumlah kasus yang ditangani pihaknya sepanjang 2023 sebanyak 1.254 kasus. Sementara pada tahun 2022 adalah sebanyak 1.162.
Dikatakannya peningkatan kasus tersebut secara otomatis juga menambah angka para tersangka yang telah diproses hukum oleh pihak Polda Sumbar, yakni dari 1.534 orang menjadi 1.691.
“Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah, baik pemerintah kabupaten, kota dan provinsi,” kata Firman.
Selama ini kata pria yang juga merupakan Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Sumbar ini, ada kesan pemerintah dan pihak terkait “ogah-ogahan” dalam mengantisipasi dan menekan peredaran narkotika tersebut, sehingga korban penggunanya pun terus bertambah.
Bahkan menurutnya ada hal yang paling mengkhawatirkan, yaitu maraknya remaja menghirup lem. Bahkan kata dia, dari data yang mengemuka terdapat ribuan pelajar terindikasi menggunakan lem.
“Ini sangat mengkhawatirkan sekali ! Bila pemerintah daerah lengah, akan punahlah generasi-generasi berkualitas di masa mendatang. Untuk itu, baik pemerintah kabupaten, kota dan provinsi harus punya formula jitu untuk mengatasi hal tersebut,” tegas Firman.
Bila pemerintah dan pihak terkait angkat bendera putih alias menyerah kata Firman menegaskan, ia bersama pengurus dan anggota FKAN maupun LAN Sumbar siap mengemban amanah untuk mencarikan solusinya.
Firman juga meminta Mahyeldi Ansharullah selaku Gubernur Sumbar segera menyelasaikan peraturan khusus berupa Perda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual (P4S). Karena, aturan khusus itu sangat diperlukan mengingat kian maraknya praktik penyimpangan yang dipertontonkan di media sosial oleh generasi muda.
“Generasi muda adalah penerus pembangunan dan kepemimpinan bagi bangsa ini. Oleh karena itu, saya berharap momen Ramadhan tahun ini benar-benar dimanfaatkan oleh walikota, bupati dan gubernur sebagai sarana perbaikan moral generasi dan bukan sekedar mengkomat-kamitkan kepeduliannya terhadap fakta yang terjadi. Kalau hanya sekedar berbasa-basi, anak kecil pun bisa,” kata Firman sambil bercanda. (Febriansyah Fahlevi)
No comments:
Post a Comment