FS.Padang(SUMBAR)- Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) untuk dua Pejabat Utama (PJU) dan tiga Kapolres di jajarannya, Jumat (2/2) di Mapolda Sumbar.
Upacara sertijab ini dihadiri oleh Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Gupuh Setiyono, S.Ik. MH, PJU, para Kapolres, Pamen, Ketua Bhayangkari Daerah Sumbar, Pengurus Bhayangkari Daerah Sumbar dan Ketua Bhayangkari Cabang se Sumbar.
Dua PJU yang di serah terima jabatannya ialah Dirintelkam dari Kombes Pol Sunarya, S.Ik kepada AKBP Dwi Mulyanto, S.Ik yang sebelumnya menjabat Wadirintelkam Polda Sumsel. Kombes Pol Sunarya selanjutnya menjabat Kasubdit Kerawanan Sendi Kehidupan Bernegara Ditpolotik Baintelkam Polri.
Kemudian, jabatan Ka SPN dari Kombes Pol Deni Yuhasdi, S.Ik diserahkan kepada AKBP Erwin Suwondo, S.Ik yang sebelumnya menjabat Wadirlantas Polda Sumut. Kombes Pol Deni Yuhasdi selanjutnya menjabat Analis Kebijakan Madya Bidang Jianbang Lemdiklat Polri dalam rangka Dik Lemhannas PPPRA LXVI TA. 2024.
Selanjutnya, untuk jabatan tiga Kapolres diantaranya Kapolres Pariaman, Kapolres Pesisir Selatan (Pessel) dan Kapolres Pasaman Barat (Pasbar).
Jabatan Kapolres Pariaman dari AKBP Agung Basuki, S.Ik diserahkan kepada AKBP Andreanaldo Ademi, S.Ik yang sebelumnya menjabat Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumbar. Sementara AKBP Agung Basuki selanjutnya menjabat sebagai Kapolres Tanjab Barat Polda Jambi.
Kemudian jabatan Kapolres Pessel dari AKBP Novianto Taryono, S.Ik diserahkan kepada AKBP Nurhadiansyah, S.Ik yang sebelumnya menjabat Kapolres Pasbar. AKBP Novianto Taryono selanjutnya menjabat Kabag Binkar Biro SDM Polda Sumbar.
Sementara untuk Kapolres Pasbar diserahkan kepada AKBP Agung Tribawanto, S.Ik yang sebelumnya menjabat Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Sumbar.
Upacara sertijab ini, ditandai dengan penanggalan tanda jabatan dan tanda pangkat serta penyerahan tongkat komando yang dilakukan oleh Kapolda Sumbar.
Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan, serta penandatanganan berita acara dan pakta integritas jabatan kepada masing-masing pejabat yang baru dilantik tersebut.(*)
No comments:
Post a Comment