FS.Padang(SUMBAR)- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumbar Surya Efitrimen dan komisioner serta Sekretaris dan jajaranya gelar temu media bersama wartawan di Damar Shaker Cafe, Minggu (11/2/24).
Dalam Pertemuan bersama awak media, Surya Efitrimen menegaskan bahwa tahapan pemilu sudah memasuki masa tenang.
KPU mengajak pemilih untuk menggunakan masa tenang ini untuk menentukan hak pilihan terbaiknya saat di TPS pada Rabu 14 Februari 2024,” ujar Surya didampingi Ory Sativa, John Manedi dan Sekretaris KPU Sumbar dipandu Humas KPU Sumbar Yusrival.
“Undangan pemilih sudah dijalankan petugas KPPS di seluruh Sumbar, pemilih yang telah mendapatkan Model C, Fotocopy KTP boleh dibawa ke TPS, KTP Digital dan juga bisa dilihatkan kepada petugas KPSS,”ujarnya.
“Dan bagi pemilih tidak mendapatkan undangan, pakai KTP di nagari atau kelurahan berdasarkan KTP nya, bisa mencoblos sepanjang surat suara masih tersedia,”ujar Ory.
KPU se Sumbar pastikan tekan pemungutan suara ulang (PSU) di Sumbar.
“Kita sudah berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan catatan sipil untuk memberikan kemudahan terhadap data kependudukan pemilih.
Ia juga berharap kampus memberikan waktu libur kepada mahasiswanya yang terdaftar di kampung halaman,”ujar Ory.
Sedangkan untuk pindah memilih, KTP di luar provinsi, untuk gunakan hak pilih di Padang, tidak bisa memilih kecuali mengurus surat pindah pemilih dan itu untuk surat suara presiden.
“Tapi pengurusan surat pindah memilih sudah berakhir sejak 7 hari sebelum H pencoblosan,”ujarnya, termasuk orang terganggu jiwa. “Bisa mencoblos kalaun ada surat dari dokter jiwa,”ujar Ory.
Sementara itu Ory menambahkan pencoblosan bisa di laksanakan di rumah sakit bagi pemilih yang sakit, dan sekolah-sekolah bagi pemilih pemula,”tambahnya.
“Dan Berharap bagi masyarakat yang belum mendapatkan surat pemberitahuan memilih dari petugas KPPS agar segera melakukan Konfirmasi kepada petugas KPPS daerahnya masing-masing,”ucapnya.
Pada tanya jawab, wartawan berharap KPU bisa meminimalisir persoalan di TPS supaya tidak terjadi PSU.(**
No comments:
Post a Comment