FS.Padang (Sumbar) - Seluruh penanggung jawab guru penggerak menjadi KS/PS, penanggungjawab satgas PPKSP dan TPPK, penanggungjawab PPDB, dan operator yang menangani sistem pengangkatan GP menjadi KS/PS dari seluruh Kabupaten/Kota di Sumbar mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor).
Kegiatan Rakor yang dilaksanakan mulai Selasa-Kamis tanggal 27-29 Februari 2024 bertempat di aula Asesment Center BBPMP ( Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan) Provinsi Sumatera Barat tersebut secara resmi dibuka Kepala Bagian Umum BBPMP Provinsi Sumatera Barat Diansa Gunadi Thaib, SE, M.Com.
Dijelaskannya, bahwa sesuai Surat Edaran (SE) Dirjen GTK Kemendikbudristek RI Nomor 0756/B.B1/GT.02.00/2024 tentang Penggunaan Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah (KS) dan Pengawas Sekolah (PS) yang mulai berlaku tanggal 19 Februari 2024. Maka dipandang perlu untuk disosialisasikan dan salah satunya dilakukan melalui Rakor ini," kata Diansa Gunadi.
Berbagai ketentuan dan yang mesti dilaksanakan oleh penanggungjawab guru penggerak menjadi Kepala Sekolah (KS) dan Pengawas Sekolah (PS) perlu di laksanakan, dan melalui Rakor tersebut diharapkan semua pemangku kepentingan dapat melaksanakannya.
Adapun peserta kegiatan berasal dari penanggung jawab guru penggerak menjadi KS/PS, penanggungjawab satgas PPKSP dan TPPK, penanggungjawab PPDB, dan operator yang menangani sistem pengangkatan GP menjadi KS/PS dari seluruh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang Ada di Sumatera Barat. (Af)
No comments:
Post a Comment