FS.Kabupaten Solok(SUMBAR) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok sosialisasikan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 saat Tabligh Akbar memperingati Isra Mikraj menceramah Uztat Zukifli Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Solok di Masjid Raya Sumani, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Rabu (8/2/2024).
Ketua Divisi Parmas dan SDM KPU Kabupaten Solok, Novialdi Putra menyampaikan, Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan beberapa hari lagi akan memilih lima kriteria. Di antaranya Presiden dan Wakil Presiden RI, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Pemilih akan mendapat lima surat suara. Terdiri warna warna abu-abu untuk Presiden, warna kuning DPR RI, merah untuk DPD RI, biru DPRD Provinsi dan hijau untuk DPRD Kota.
"Kita sebagai pemilih melaksanakan pemilu harus Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (Luber Jurdil) dengan syarat sudah berumur 17 tahun ke atas,” jelasnya.
Ditambahkannya, bagi KPPS tidak di perbolehkan utuk berpihak pada salah satu pasangan, bagi aggota KPPS yang nantinya ketauan berpihak, kpu akan tegas melakukan PAW langsung.
" Untuk anggota KPPS Jangan coba - coba berpihak klo ada bukti, KPU tidak segan-segan langsuang memperhentikan annggota KPPS tersebut.
la juga mengatakan, mulai 11 Februari tidak ada lagi aktivitas kampanye. Pada 14 Februari pemilihan dilaksanakan mulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.
No comments:
Post a Comment