FS.Sarolangun(JAMBI)- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sarolangun melaksanakan kegiatan pembahasan Rencana Kerja (renja) awal perangkat daerah pada penyusunan RKPD Kabupaten Sarolangun tahun 2025.
Pembahasan tersebut berlangsung selama lima hari dari tanggal 28 Februari 2024 hingga 03 Maret 2024, yang berlangsung di kantor Bappeda Sarolangun.
Ada sebanyak empat bidang yang jadi pembagian dalam pembahasan renja awal yang diikuti seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun. Yakni (1) Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, (2) Bidang Perekonomian dan sumber Daya Alam, (3) Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, serta (4) Bidang Penelitian dan Pengembangan.
Plt Kepala Bappeda Sarolangun Hj Maria Susanti, SE melalui Kabid Sarpras Bahder Johan, SH, mengatakan bahwa dalam pembahasan tersebut pihaknya membidangi pada Bidang Infrasturktur dan Kewilayahan serta Bidang perekonomian dan Sumber Daya Alam.
Untuk bidang Infrastruktur dan Kewilayahan ada sebanyak lebih kurang 7 Perangkat Daerah yang menjadi forum gabungan perangkat daerah yakni Dinas PUPR, Dinas Damkar, DPKPP, Dinas LH, Diskominfo, BPBD, dan Dinas Perhubungan.
Sedangkan Bidang Perekonomian dan Sumber daya Alam ada sebanyak 10 Perangkat Daerah, yakni Dinas Ketahanan Pangan, Diskanak, BPPRD, Dinas TPHP, Disperindag, Disparpora, DPMPTSP, Bappeda, BPKAD, dan Satpol PP.
" Saat ini kita sedang melakukan tahapan forum gabungan perangkat daerah untuk penyusunan RKPD tahun 2025. Tahapan penyusunan mulai dari Musrenbang kecamatan, sekarang forum gabungan perangkat daerah dan tanggal 7 Maret bakal penginputan reses pokir dprd setelah itu Musrenbang Kabupaten dan tahapan penetapan RKPD tahun 2025 yang bakal kita antarkan kua dan PPAS tahun 2025," katanya, Kamis (29/02/2024) di sela kegiatan forum gabungan perangkat daerah.
Dikatakan Bahder bahwa untuk prioritas pembangunan Kabupaten Sarolangun dalam RKPD tahun 2025 ada sebanyak empat poin, yakni (1) Peningkatan Infrastruktur Daerah, (2). Peningkatan Perekonomian Daerah dan Masyarakat, (3). Peningkatan tata kelola pemerintahan, responsif gender dan pelayanan publik, dan (4). Peningkatan kualitas sumberdaya manusia.
" Anggaran 2025 masih mengacu anggaran 2024 mungkin ada kenaikan atau penurunan tali tidak signifikan.Di pembahasan terkait dengan program kegiatan-kegiatan dan sub kegiatan yang menyangkut tugas dan fungsi OPD teknis," katanya.
Lebih lanjut ia menambahkan, bahwa dari pembahasan renja awal pernahkah daerah ini, pihaknyabtentu berupaya untuk dapat mengakomodir apa yang menjadi kebutuhan OPD dalam melaksanakan program kegiatan dan sub kegiatan yang menjadi kebutuhan.
" Kita sadari memang banyak kebutuhan belum terpenuhi maksimal karena banyak kegiatan yang belum maksimal dalam rangka untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan kita harapkan kedepan dengan anggaran terbatas kita dapat juga untuk membagi setiap od agar tugas dan fungsi berjakan baik kedepannya," katanya.(iksan)
No comments:
Post a Comment