FS.Limapuluh Kota(SUMBAR)- Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) berperan penting dan sentral dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Limapuluh Kota Haji Joni Amir mengingatkan hal itu saat membuka rapat koordinasi PPID tahun 2024 di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Lima Puluh Kota.
Diwakili Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Drs Muftil Wahyudi, Ia mengatakan dibutuhkan komitmen yang kuat para pejabat PPID dilingkup Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota untuk mengoptimalkan pengelolaan informasi publik di masing-masing perangkat daerah.
Turut hadir dalam Rakor tersebut, Sekretaris Perangkat Daerah dan Kepala Bagian di Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD selaku PPID Pelaksana di Lingkup Kabupaten Lima Puluh Kota.
“Keberhasilan keterbukaan informasi publik tidak lepas dari kapasitas PPID dalam menjalankan tugas, tanggung jawab, dan wewenang dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik," ungkapnya.
Dihubungi terpisah Joni Amir menyatakan Rakor ini dapat meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana dalam mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Dengan terselenggaranya Rapat Koordinasi itu, kata Joni Amir, ia berharap dapat meningkatkan kinerja PPID Utama dan PPID Pelaksana dalam pengelolaan dan penyediaan informasi publik yang berkualitas dan mudah diakses oleh masyarakat. (EY)
No comments:
Post a Comment