22 Maret 2024
Sekkab Pessel, Mawardi Roska |
FS.Pessel(SUMBAR)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel) melakukan penambahan masa tanggap darurat bencana selama 14 hari kedepan. Upaya itu bertujuan agar penanganan masyarakat yang menjadi korban dan terdampak bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi pada 7-8 Maret lalu tercapai secara maksimal,
"Tanggap darurat bencana 14 hari pertama akibat banjir dan tanah longsor yang terjadi 7 Maret 2024 lalu berakhir Kamis (21/3) ini. Karena kondisi di lapangan masih membutuhkan, sehingga dilakukan penambahan selama 14 hari ke depan, dan ini sudah kita lakukan koordinasi dengan BNPB dan pihak terkait lainnya," kata Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pessel, Mawardi Roska, Kamis (21/3) di Painan.
Dijelaskannya bahwa saat ini penyaluran bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana masih terus dilakukan. Termasuk juga operasional dapur umum terhadap warga yang berada di tenda-tenda pengungsian di beberapa titik di Kecamatan Koto XI Tarusan, IV Jurai, dan Kecamatan Sutera.
"Dengan diperpanjangnya masa tanggap darurat ini, maka upaya maksimal bisa kita lakukan di lapangan terhadap warga yang terdampak bencana tersebut," ujarnya.
Dia juga menambahkan bahwa selama penambahan itu, tim tanggap bencana di lapangan tetap melakukan pembukaan akses jalan, serta juga mencari lahan untuk relokasi terhadap warga yang menjadi korban bencana alam banjir bandang dan longsor tersebut. Terutamanya terhadap rumah yang tertimbun longsor, dan juga berada pada zona rawan banjir dan longsor.
Lebih jauh dijelaskan bahwa saat ini pihaknya juga telah memerintahkan camat dan wali nagari untuk melakukan pendataan terhadap rumah warga yang mengalami kerusakan akibat bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi Kamis 7 Maret 2024 lalu itu.
Berdasarkan data sementara, di daerah itu terdapat 489 rumah rusak berat akibat banjir dan tanah longsor.
"Dari jumlah itu paling banyak terdapat di Kecamatan Sutera, yakni sebanyak 127 unit, kemudian Linggo Sari Baganti 115 unit, Tarusan 86 unit, Lengayang 83 unit, Kecamatan IV Jurai 49 unit, Batang Kapas 20 unit. Sedangkan di kecamatan lainnya sebanyak 8 unit," tutupnya.(**)
No comments:
Post a Comment