FS.Muba(SUMSEL)- Terkait pemberitaan di beberapa media online dengan judul "Warung Remang Remang alias Kaffe di Wilayah Kecamatan Sungai Lilin Tak Perduli Bulan Suci Ramadan"menjadi sorotan dari berbagai kalangan aktivis di kabupaten Musi Banyuasin.
Seperti yang di ungkapkan oleh seorang aktivis yang juga ketua lembaga DPC PROJAMIN MUBA TANTO HARTONO saat ditemui di kantor PAC PROJAMIN sungai lilin sangat menyayangkan atas dugaan menjamurnya warung remang-remang alias Kaffe di bulan suci ramadhan.Rabu,20/03/2024.
"Ya Kami dari DPC PROJAMIN MUBA sangat menyayangkan sikap para pihak Terkait yang seakan-akan tutup mata tutup telinga dengan maraknya dan menjamurnya aktivitas warung remang remang di beberapa Desa sepanjang jalur lintas Palembang Jambi yang di duga menjadi sarang prostitusi"ungkapnya
Tanto berharap agar adanya penindakan terkait warung remang-remang tersebut"Kami berharap adanya tindakan serius dari pemerintah terkait baik dari pihak Desa, kecamatan sungai Lilin,Pol PP,juga aparat penegak hukum untuk serius menyikapi permasalahan ini,Karena ini menyangkut keberlangsungan akhlak anak anak penerus bangsa yang mana setiap hari mereka di suguhkan pemandangan yang merusak moral dan kesusilaan mereka"ujar ketua DPC Projamin Muba.
Terpisah kepala desa sri gunung Iwan Harianto saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait menjamurnya warung remang-remang di bulan puasa sekarang ini mengatakan
"Kami pemdes telah mengeluarkan srt himbauan agar kegiatan di hentikan selama bulan suci ramadhan"ungkap kades
Saat di tanya oleh awak media Jadi kalau selain bulan suci romadhon kegiatan serupa apakah kita biarkan pak..?Sementara itu membaur di pemukiman penduduk...?dan sangat meresahkan masyarakat.iwan selaku kades Sri gunung menjawab,
"Maap semua punya kebijakan dan ini sdh sejak lama sepanjang ada sepanjang jalur lintas negara di berbagai wilayah desa di arah palembang jambi🙏"jelas Iwan.
Sementara Camat Sungai Lilin Affendi Darojat,SH,MH saat di konfirmasi melalui WhatsApp nya terkait dugaan menjamurnya warung remang-remang di warung layang kecamatan sungai lilin di Bulang puasa menjelaskan.
"Sudah kami himbau melalui surat camat, agar tdk beroperasi selama bulan ramadhon."jawabnya singkat.(ril tim)
No comments:
Post a Comment